Pemko dan Polres Matangkan Rekayasa Lalu Lintas, Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Dipercepat
Johan Panjaitan• Rabu, 14 Januari 2026 | 22:23 WIB
Suasana pertemuan di Polres Pematangsiantar dengan agenda penataan arus lalu lintas serta angkutan di Terminal Tanjung Pinggir. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar mematangkan langkah strategis penataan arus lalu lintas sekaligus percepatan optimalisasi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Upaya ini dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi, bersama Wakapolres Kompol Budiono Saputro.
Rapat yang diikuti instansi lintas sektor tersebut membahas Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025 serta kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Rabu (14/01/2026).
Salah satu fokus utama rapat adalah pengoptimalan fungsi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Disepakati, akan digelar pertemuan lanjutan dengan seluruh Perusahaan Otobus (PO) AKAP dan AKDP se-Kota Pematangsiantar, melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Perhubungan.
Sekda Junaedi menyampaikan, Pemko Pematangsiantar akan melakukan sejumlah langkah konkret guna mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Di antaranya, pembatasan jalan, penambahan rambu lalu lintas, serta pengaspalan hotmix ring road yang ditargetkan mulai direalisasikan setelah Januari.
“Ring road akan diaspal hotmix pada triwulan pertama dan difungsikan dua arah. Pengerjaan diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu,” ujar Junaedi.
Ia juga menyebutkan, barikade di kawasan Pasar Horas akan dialihkan ke ring road, disertai penambahan rambu yang selama ini masih minim. Selain itu, rekayasa lalu lintas dari arah Jalan Parapat akan disesuaikan dengan ketentuan perizinan nasional.
Untuk mendukung optimalisasi terminal, Pemko juga akan memasang papan informasi jadwal keberangkatan angkutan di Terminal Tanjung Pinggir, sekaligus membedakan bus yang hanya transit dengan yang menaikkan dan menurunkan penumpang.
Dalam Anev Operasi Lilin Toba 2025, terungkap sejumlah kendala yang mempengaruhi efektivitas rekayasa lalu lintas, terutama kondisi ring road yang belum diaspal sehingga menimbulkan debu, belum adanya pembatas jalan, serta minimnya penerangan.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Kompol Budiono Saputro mengusulkan adanya kesepakatan bersama terkait rekayasa lalu lintas di Jalan Parapat, ring road, dan kawasan Simpang Dua. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat.
“Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Sat Lantas sejauh ini berjalan baik. Namun harus dipertegas dengan rambu larangan menuju pusat kota, serta dipermanenkan untuk mengurai kemacetan,” tegasnya.
Budiono juga mendorong pemasangan rambu petunjuk menggunakan tiang permanen agar tidak mudah hilang, serta penambahan rambu di sejumlah persimpangan rawan. Ia mengusulkan agar rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Dua ditetapkan secara permanen dan berlaku setiap hari.
Lebih lanjut, Polres Pematangsiantar meminta Pemko menggelar rapat lanjutan khusus membahas penertiban angkutan umum, termasuk penerbitan surat resmi Forum Lalu Lintas yang ditujukan kepada seluruh PO bus dan ditandatangani Wali Kota atau Kapolres.
“Isinya tegas: naik-turun penumpang wajib di Terminal Tanjung Pinggir dan dilarang di pool atau loket masing-masing PO,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan, Pemko saat ini mengoperasikan 50 titik CCTV Pantauan Lalu Lintas (Pelintas) yang dapat diakses selama 24 jam. Sosialisasi kebijakan lalu lintas juga akan dilakukan secara masif melalui media massa dan media sosial.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susanna SH dalam paparannya menekankan perlunya spanduk imbauan jam penerapan one way saat Operasi Ketupat Toba 2026. Ia juga mendorong penegakan tegas terhadap bus yang tidak masuk terminal.
“Setelah masa sosialisasi, harus ada tindakan tegas, termasuk pencabutan izin trayek,” tegasnya.
Ia turut menyoroti kemacetan di depan Toko Roti Ganda, Jalan Sutomo, yang dipicu aktivitas parkir dan penyeberangan pejalan kaki. Untuk itu, Sat Lantas telah memasang pembatas dan akan menambah barrier menjelang Idul Fitri.
Dari sisi teknis, Kabid Hubungan Darat Dishub Pematangsiantar Agressa Affandi menyampaikan bahwa traffic light dan rambu lalu lintas telah dipasang di kawasan simpang dan ring road. Dishub juga telah melayangkan surat kepada PO bus untuk melengkapi izin trayek.
Perwakilan Toko Roti Ganda menyatakan kesiapan mendukung kebijakan kepolisian dan Pemko, termasuk penempatan barikade untuk mencegah parkir di trotoar.
Dukungan juga datang dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan. Sekretaris Disdamkarmat Naek Tambunan menyatakan pihaknya siap melakukan penyiraman ring road hingga empat kali sehari sembari menunggu pengaspalan.
Sementara itu, perwakilan UPT Terminal Tanjung Pinggir, Bambang, menegaskan terminal mulai dioptimalkan operasionalnya sejak Senin (05/01/2026).
“Fasilitas sudah lengkap, mulai dari ruang tunggu, musholla, halte, hingga pool bus AKDP dan AKAP. Jika masih ada bus membandel, kami minta izin trayeknya diperiksa dan ditertibkan,” pungkasnya.(pra/han)