SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com – Langkah serius menuju sistem pembayaran modern kini mulai diterapkan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar. Untuk pertama kalinya, pembayaran retribusi kios dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas resmi menggunakan metode non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kebijakan ini tidak sekadar perubahan cara bayar, melainkan bagian dari dorongan besar mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kota Pematangsiantar.
Peluncuran penggunaan QRIS digelar di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka. Acara tersebut dihadiri Dewan Pengawas dan Direksi PD PHJ, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Cara Mengubah Tetesan Hujan Menjadi Listrik
Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi SP, menegaskan penggunaan QRIS akan terus disosialisasikan secara intensif kepada para pedagang. Edukasi difokuskan pada tata cara penggunaan aplikasi, manfaat, hingga solusi atas kendala teknis yang mungkin muncul di lapangan.
“Para pedagang umumnya menyambut baik penggunaan QRIS. Ke depan, seluruh retribusi direncanakan akan menggunakan sistem ini. Untuk pedagang yang belum memiliki aplikasi QRIS, sementara masih difasilitasi petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” jelas Bolmen.
Langkah digitalisasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, dalam kesempatan High Level Meeting (HLM) dan Rakorwil P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Senin (9/2/2026), menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas penggunaan transaksi non tunai.
“Pemko Pematangsiantar menyambut baik digitalisasi yang dilakukan PD Pasar Horas Jaya. Kami akan terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran non tunai,” ujar Junaedi.
Penerapan QRIS di lingkungan pasar dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan retribusi yang lebih transparan, efisien, dan modern. Selain memudahkan pedagang, sistem ini juga diharapkan mampu meminimalkan kebocoran pendapatan serta mempercepat transformasi digital di sektor ekonomi kerakyatan.(pra/han)
Editor : Johan Panjaitan