BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Binjai terkait dugaan pergeseran anggaran senilai Rp4 miliar dalam APBD 2026 tanpa melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Temuan ini mencuat setelah dokumen APBD hasil evaluasi dikirim ke Gubernur Sumatera Utara.
Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, mengaku terkejut saat mengetahui adanya perubahan nilai anggaran setelah dokumen hasil evaluasi diterima. Ia menegaskan, Banggar DPRD tidak pernah diajak membahas pergeseran tersebut.
“Banggar tidak pernah diajak membahas. Tiba-tiba saat kami terima hasil evaluasi dari Gubernur Sumut, kami cek ada pergeseran. Ini aneh dan terlalu berani Pemko melakukan seperti itu,” ujar Ronggur, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam dokumen APBD 2026 yang telah diparipurnakan, alokasi belanja gaji dan honor pegawai tercatat sekitar Rp521 miliar. Namun, pada dokumen yang dikirim ke Gubernur Sumut, nilainya berubah menjadi Rp517 miliar.
“Setelah di-breakdown, ternyata selisih Rp4 miliar itu dipecah ke beberapa kegiatan di Pemko,” ungkapnya.
Sebagai anggota Banggar, Ronggur mengaku tidak pernah mengetahui adanya pembahasan terkait pergeseran anggaran tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan resmi di tingkat Banggar DPRD mengenai perubahan tersebut.
“Kita tanya ke Sekda, Rp4 miliar itu digeser ke mana saja, katanya untuk program Pak Wali Kota Binjai. Saat ditanya kenapa berani, Sekda bilang sudah koordinasi dengan pimpinan DPRD saat rapat Banggar,” bebernya.
Menurut Ronggur, jawaban tersebut justru dinilai tidak menghargai anggota Banggar lainnya. Ia menilai tidak ada alasan bagi Pemko untuk menyisipkan anggaran secara diam-diam, apalagi seluruh program yang diajukan sebelumnya tidak ada yang ditolak DPRD.
“Padahal tidak satupun program yang diusulkan Pemko itu kami coret. Tapi kenapa harus sembunyi-sembunyi menyelipkan anggaran Rp4 miliar untuk program Wali Kota?” tegasnya.
Ia bahkan menyindir keras mekanisme pembahasan anggaran yang dianggap diabaikan.
“Kalau begitu, lain kali tak usah ajak DPRD bahas APBD. Kalau pergeseran cukup dibahas di pimpinan saja, ya sudah, tutup saja Banggar DPRD Binjai. Biar pimpinan DPRD dan wali kota saja yang bahas APBD,” ujarnya.
Ronggur menilai kejadian ini sebagai peristiwa yang memalukan dan mencoreng marwah lembaga legislatif. Ia menegaskan, dokumen APBD yang telah diparipurnakan seharusnya tidak lagi diutak-atik tanpa pembahasan resmi.
“Ini menampar wajah DPRD Binjai. Terlalu berani Pemko bermain dengan APBD, terlebih dokumen itu sudah kita paripurnakan,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait dugaan pergeseran anggaran tersebut.
Sorotan ini juga mengingatkan kembali pada kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 senilai Rp20,8 miliar yang sebelumnya sempat diproses di Kejaksaan Negeri Binjai karena diduga digeser untuk membayar utang proyek tahun sebelumnya. Meski sempat masuk tahap penyidikan, kasus tersebut akhirnya dihentikan.
Dengan munculnya polemik baru ini, Fraksi Gerindra menduga pergeseran anggaran tanpa pembahasan bersama Banggar DPRD bukan pertama kali terjadi, sehingga perlu penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Binjai agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan