BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang melakukan pengembangan di Kota Binjai yang diduga menyeret jaringan mafia besar. Sebuah rumah di Lingkungan X, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara, digerebek Polresta Deliserdang dan menghebohkan sejumlah masyarakat sekitar, Minggu (22/2/2026) jelang adzan subuh berkumandang.
Namun demikian, penggerebekan yang dilakukan Polresta Deliserdang belum diketahui persis oleh Polres Binjai. Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menyebut, masih akan mengecek dan mendalami informasi dimaksud.
"Nanti saya cek, saya lagi giat Rapim di Polda Sumut," kata Junaidi, Rabu (25/2/2026).
Dalam penggerebekan ini, polisi Deliserdang mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan jaringan mafia besar narkotika di Kota Binjai. Informasi dirangkum, sepasang suami-istri berinisial TJ dan YN yang diamankan, juga seorang pria berinisial PT yang disebut-sebut pecatan TNI beserta seorang wanita.
Pengembangan yang dilakukan polisi karena atas petunjuk dari keterangan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. Ada sebuah petunjuk bukti transfer yang menunjukkan transaksi antara TJ dan PT.
Sementara YN disebut seorang wanita yang diduga memiliki kedekatan dengan jaringan mafia narkotika berinisial ST yang saat ini mendekam di Lapas Medan. Bahkan, YN disebut pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan ST di Pengadilan Negeri Binjai.
Sedangkan PT, diduga adalah orang kepercayaan ST, bahkan saat masih aktif berdinas pernah bertugas sebagai pengawal pribadi. Terpisah, Kepala Lingkungan X, Kelurahan Cengkehturi, Syamsul membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan di daerahnya.
Dia menguraikan, aparat dari Polresta Deliserdang masuk ke Lingkungan X, Kelurahan Cengkehturi dengan tiga mobil. Syamsul sendiri diminta untuk sebagai pendamping dalam penggerebekan di rumah TJ dan YN.
“Benar, rumah salah satu warga digerebek. Saya diminta mendampingi penggeledahan,” ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, saat penggeledahan berlangsung, barang yang diduga narkoba tidak ditemukan di dalam kamar, melainkan di dalam sebuah kotak yang berada dekat gudang rumah. "Yang saya saksikan di dalam kamar ada sabu tapi sudah dipakai, ada pengakuannya," kata Syamsul.
"Baru masuk ke gudang, ditemukan bungkusan rokok dilapis tisu sembilan butir ekstasi. Selebihnya tidak ada lagi," sambungnya.
Bahkan, menurut Syamsul, barang bukti diduga narkoba pil ekstasi diakui pemilik rumah berinisial TJ. Penggerebekan tersebut menyita perhatian masyarakat dan terlebih lagi, pengungkapan terduga jaringan mafia besar itu dilakukan oleh Polresta Deliserdang, bukan dari Polres Binjai yang merupakan wilayah hukumnya. (ted)
Editor : Johan Panjaitan