Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pria Ditemukan Meninggal di Pondok Lahan Pertapakan di Labusel, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidan

Johan Panjaitan • Kamis, 26 Februari 2026 | 09:17 WIB

Petugas Polsek Torgamba melakukan olah TKP terhadap korban tewas di pondok.(ISTIMEWA/SUMUT POS)
Petugas Polsek Torgamba melakukan olah TKP terhadap korban tewas di pondok.(ISTIMEWA/SUMUT POS)

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com-Warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria di sebuah pondok di lahan pertapakan, Rabu (25/2/2026) sore.

Korban diketahui bernama Ponimin (56), pekerja serabutan yang berdomisili di Dusun Simpang 4, Desa Aek Batu. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pondok sederhana tempatnya biasa tinggal di lahan milik warga bermarga Situmeang.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh cucunya, Hamza Fahri Akbar Ritonga, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, saksi hendak mengantarkan makanan ke pondok.

“Setibanya di lokasi, saksi memanggil korban namun tidak mendapat jawaban. Ketika pintu didorong, korban ditemukan sudah dalam kondisi dikerumuni lalat, wajah membengkak, serta mengeluarkan bau tidak sedap,” ujar Syamsul.

Temuan tersebut segera diberitahukan kepada keluarga. Setelah memastikan kondisi korban, pihak keluarga melapor kepada kepala dusun yang kemudian meneruskan informasi itu ke Polsek Torgamba.

Petugas kepolisian yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AIPTU Bonor Sinaga langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Cikampak guna melakukan pemeriksaan awal.

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi tersandar di dalam pondok, dengan kondisi jasad telah membusuk. Pemeriksaan luar oleh tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun tanda-tanda tindak pidana,” tegas Kapolsek.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah Ponimin kemudian dibawa ke pemakaman untuk dikebumikan.

Hingga kini, kepolisian memastikan tidak ada indikasi unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, aparat tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kondisi serupa, guna memastikan setiap kejadian dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.(mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polsek torgamba #jasad