Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

4.000 Warga Dukung Keberlanjutan Investasi Pertambangan di Kabupaten Dairi

Johan Panjaitan • Selasa, 3 Maret 2026 | 12:14 WIB

Almaslintang dan Tokoh Adat 19 Marga Dairi Temui Menteri LHK untuk mendukung oprtasional PT DPM di Jakarta, Senin (2/3/2026). (ISTIMEWA / SUMUT POS)
Almaslintang dan Tokoh Adat 19 Marga Dairi Temui Menteri LHK untuk mendukung oprtasional PT DPM di Jakarta, Senin (2/3/2026). (ISTIMEWA / SUMUT POS)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Dukungan masyarakat terhadap keberlanjutan investasi di sektor pertambangan di Kabupaten Dairi kembali mengemuka. Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almaslintang) bersama Pemangku Hak Ulayat (PHU) dari 19 marga melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Delegasi yang berasal dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga itu membawa aspirasi hampir 4.000 warga yang menginginkan percepatan penerbitan kembali izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral.

Dalam pertemuan tersebut, Almaslintang menyerahkan dokumen dukungan masyarakat dalam bentuk fisik dan digital kepada kementerian. Data tersebut diklaim valid karena dilengkapi foto KTP, nomor kontak warga, serta tanda tangan asli para pendukung.

Perwakilan Almaslintang, Sahbin Cibro, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan suara mayoritas masyarakat lingkar tambang yang merasakan langsung dampak berhentinya aktivitas perusahaan.

Menurutnya, sejak pencabutan izin AMDAL pada periode 2022–2023, operasional PT Dairi Prima Mineral terhenti sepenuhnya. Kondisi itu turut memengaruhi roda perekonomian masyarakat yang sebelumnya bergantung pada aktivitas perusahaan maupun program pemberdayaan yang dijalankan.

“Masyarakat merasakan langsung dampak ekonomi sejak aktivitas tambang berhenti. Kami berharap roda ekonomi dapat kembali bergerak,” ujar Sahbin.

Dukungan Tokoh Adat

Aspirasi tersebut juga diperkuat oleh para tokoh adat pemangku hak ulayat dari 19 marga di Dairi yang tergabung dalam PHU. Struktur organisasi tersebut dipimpin oleh Saut Ujung sebagai ketua, Aslim Padang sebagai ketua harian, serta Jony Lingga sebagai sekretaris jenderal.

Dalam audiensi itu, perwakilan masyarakat meminta pemerintah pusat menilai persoalan secara objektif dan menyeluruh dengan mempertimbangkan seluruh aspirasi masyarakat, termasuk kelompok yang mendukung keberlanjutan investasi di daerah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut delegasi dengan hangat. Dalam diskusi yang berlangsung terbuka, ia menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali kondisi perusahaan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif. Sebagai bentuk penghormatan dan simbol budaya, perwakilan masyarakat menyerahkan ulos Pakpak kepada Menteri.

Cendera mata tersebut menjadi simbol harapan agar pemerintah pusat dan masyarakat daerah dapat berjalan beriringan dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi bagi Masyarakat

Diketahui, PT Dairi Prima Mineral merupakan perusahaan pertambangan seng dan timah hitam yang memiliki konsesi di Desa Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi.

Meski operasional tambang belum berjalan, perusahaan tersebut sebelumnya telah menjalankan sejumlah program pemberdayaan masyarakat melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Program tersebut meliputi pemberian makanan tambahan bagi lansia dan balita, perbaikan infrastruktur desa, hingga pemberian beasiswa bagi pelajar dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga untuk melanjutkan pendidikan hingga ke luar negeri.

Masyarakat berharap berbagai program sosial tersebut dapat kembali berjalan seiring dengan keberlanjutan investasi di daerah mereka.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#audiensi #menteri lingkungan hidup #Tokoh Adat