BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Penyelidikan kecelakaan yang menghebohkan Pasar Kaget Binjai mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap pengemudi mobil Honda Brio yang menabrak empat warung secara zig-zag di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota, terindikasi positif narkotika jenis amfetamin.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (16/3/2026). Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi berinisial W, seorang perempuan, positif menggunakan zat amfetamin.
“Pengemudi Honda Brio terindikasi positif narkotika. Saat ini Satlantas Polres Binjai berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk menindaklanjuti hasil tersebut,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A saat mengendarai kendaraan tersebut.
Lima Orang Luka Ringan
Akibat insiden tersebut, sedikitnya lima orang mengalami luka ringan. Mereka masing-masing adalah Wahyudi Syahputra (47), Astria Nina (30), Fitra Ramadhan (34), Mohammad Reza (28), dan Jhon Alfredo Sinurat (24).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Honda Brio BK 1796 RAA melaju dari Simpang Tikun menuju Simpang Jalan Kartini.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol Sumut untuk Pemudik
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga melamun hingga tanpa sadar menginjak pedal gas. Kendaraan kemudian melaju tak terkendali dan menabrak sejumlah lapak pedagang di pinggir jalan.
Mobil tersebut menghantam steling jualan, pekerja warung, hingga pengunjung yang sedang berada di kawasan Pasar Kaget Binjai.
Benturan keras menyebabkan bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Binjai.
Kasus Lalu Lintas dan Narkoba Berjalan Bersamaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Binjai, Ipda Novriko Sijabat, menyatakan bahwa perkara lalu lintas tetap diproses meskipun penanganan narkotika juga sedang berjalan.
“Kami melimpahkan perkara pengemudi kepada Satresnarkoba untuk pendalaman karena hasil tes positif narkotika. Namun proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Binjai, Ipda Jun Fredy Sembiring, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional guna menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan melihat rekomendasi dari BNN apakah yang bersangkutan dapat direhabilitasi atau tidak,” ujarnya.
Kedai Porak-Poranda
Salah satu pemilik kedai yang menjadi korban, Reza, mengaku mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menghantam deretan warung.
“Dari ujung sudah ngebut. Kita tidak tahu dia mabuk atau apa, tapi kayaknya tidak sadar. Pertama nabrak kedai di ujung, lalu zig-zag dan menabrak kedai lainnya,” katanya.
Ia memperkirakan sedikitnya empat kedai rusak akibat insiden tersebut. Selain pedagang, beberapa pengunjung yang sedang makan juga sempat menjadi korban.
“Ada konsumen lagi makan. Dia sempat lari, tapi mobilnya kencang sekali sampai tersangkut di mobil. Korbannya perempuan dan sudah dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Reza mengaku belum menghitung secara pasti kerugian yang dialaminya, namun ia memperkirakan nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
“Harapannya pelaku bisa dihukum dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi,” ujarnya.
Mobil yang menabrak deretan kedai tersebut akhirnya dievakuasi sekitar pukul 00.30 WIB. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan yang sempat menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan