Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara mencatat, masyarakat yang mengikuti program mudik gratis bermartabat pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, sudah mencapai 3.000 lebih orang calon pemudik.
Jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), berkolaborasi dengan membentuk 3 tim survei persiapan jalur mudik yang akan dilalui masyarakat nantinya.
Pada masa arus mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) akan fokus memeriksa kelaikan angkutan, dan mengecek kesiapan sopir serta awak bus agar terbebas dari narkoba.
Dinas Perhubungan Sumut akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumut dalam memetakan titik-titik rawan macet dan kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, Dishub Sumut juga menyiapkan personelnya di setiap unit pelayanan terpadu (UPT), untuk diperbantukan dalam mengurai kemacetan bersama Dishub kabupaten/kota.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara bersama stakeholder terkait membahas penyesuaian tarif angkutan penyebrangan sungai, danau dan laut di Sumut. Rapat ini berlangsung di Kantor Dishub Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (20/9). Hasil rapat memutuskan, tarif batas bawah naik hingga 20 persen. Sedangkan tarif batas atas naik hingga 30 persen.
SUMUTPOS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut akan memberlakukan larangan melintas bagi truk dengan roda di atas dua sumbu, mulai 12 Juni 2018 saat arus...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kebijakan pemerintah melegalkan taksi online, dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan para driver. Pasalnya, jika ingin bergabung dengan perusahaan yang...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Dinas Perhubungan Sumut akhirnya melagalkan taksi online. Sedikitnya ada 20 unit taksi online yang diberikan izin operasional untuk mengangkut penumpang. Pemberian...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Aturan tarif angkutan berbasis aplikasi (online) yang sudah diberlakukan pemerintah pusat, secepatnya akan diterapkan di Sumut. Tarif baru taksi online kini...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Â Terkait rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, per...