Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) telah merampungkan proses pemulangan jamaah haji. Namun dari penyelenggaraan haji tersebut, masih terdapat kekurangan yang harus di evaluasi diantaranya makanan ramah lanjut usia (lansia).
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) mendukung sepenuhnya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp69 juta. Namun, usulan tersebut menunggu pembahasan ditingkat panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) yang dibentuk Komisi VIII DPR RI.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) mulai menyosialisasikan perekrutan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023. Untuk petugas haji Sumut, setidaknya 42 orang akan di rekrut untuk kebutuhan 21 kelompok terbang (kloter), pada musim haji mendatang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara mengaku sudah menerima surat edaran Keputusan Presiden (Kepres) tentang penetapan Biaya Perjalanan Ibadah...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 303.599 dokumen nikah bertandatangan Menteri Agama Surya Darma Ali, dimusnahkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, Kamis (30/3). Pemusnahan dipimpin langsung Kepala...