Dua pengedar narkoba diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan saat berada di kios Pasar Enggang, Jalan Enggang, Perumnas Mandala. Kedua tersangka, masing-masing berinisial NHD dan KS, warga Perumnas Mandala.
Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan tiga orang di lokasi terpisah, Senin (9/5). Adapun ketiganya adalah, Abdul Gunawan (41), Riki Hamdani (37) warga Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, Hamparan Perak dan Pho Sie Dong (39) warga Jalan Petai Nomor 27, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara.
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Dusun IA Desa Silomlom Kecamatan Simpangempat Kabupaten Asahan, Rabu (16/3). Dalam penangkapan tersangka petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu seberat 1,01 gram.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Polrestabes Medan mengungkap sindikat pengedar narkoba Medan-Aceh-Malaysia. Setidaknya tujuh orang tersangka diamankan petugas.
Seorang dari antara tujuh tersangka ditembak mati petugas. Tersangka...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw memerintahkan anak buahnya untuk menindak bandar hingga pengedar narkoba sampai ke dusun-dusun.
"Saya mendapat laporan dari...
SUMUTPOS.CO - Petugas Paminal Polres Binjai mengambil sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba. Adalah, petugas Paminal Polres Binjai membekuk seorang pengedar...