Pengadilan Tinggi (PT) Medan menjatuhkan hukuman lepas (onslag) terhadap oknum pengacara Sri Falmen Siregar (36), terdakwa kasus dugaan penipuan sebesar Rp5,7 miliar di PT Cinta Raja.
Pengadilan Tinggi (PT) Medan perberat hukuman Toni Tan alias Zexiang menjadi 2 tahun penjara. PT Medan menghukum terdakwa perkara ITE modus penipuan trading itu, setelah menerima permintaan banding jaksa penuntut umum (JPU).
Pengadilan Tinggi (PT) Medan telah memutus perkara atas nama Elviera, terdakwa perkara kasus korupsi selama 2 tahun penjara. Namun dalam putusan banding itu, oknum notaris tersebut tidak ditahan.