
sumutpos.jawapos.com - Fenomena tak biasa kembali viral di media sosial. Sejumlah video memperlihatkan orang meminum oli kendaraan dengan dalih meningkatkan stamina. Aksi ini menuai kecaman luas, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang langsung memberikan penegasan tegas: tindakan tersebut haram dan berbahaya.
Melansir Instagram @pandemictalks, Minggu (12/4/2026), Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakry, menegaskan bahwa oli bukanlah zat yang diperuntukkan bagi manusia. Ia menyebut, selain tidak memiliki manfaat, konsumsi oli justru berpotensi merusak kesehatan dalam jangka pendek maupun panjang.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan berdampak pada kesehatan. Hukumnya haram,” tegasnya.
Menurutnya, klaim yang menyebut minum oli dapat meningkatkan stamina adalah anggapan keliru dan menyesatkan. Ia mengingatkan bahwa informasi seperti itu berbahaya jika dipercaya dan ditiru masyarakat luas.
Fenomena ini bermula dari video yang beredar di media sosial, memperlihatkan sejumlah orang meminum oli secara bergiliran, bahkan ada yang melakukannya di tempat umum. Konten tersebut memicu beragam reaksi, mulai dari keprihatinan hingga kecaman karena dinilai membahayakan.
MUI menilai, selain aspek kesehatan, tindakan tersebut juga bermasalah dari sisi etika. Apalagi, dalam beberapa video, pelaku terlihat mengenakan atribut keagamaan, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi keliru seolah tindakan itu dibenarkan dalam ajaran Islam.
“Karena viral, jangan sampai ini dianggap pembelajaran yang benar. Ini berbahaya jika ditiru,” ujarnya.
Di media sosial, aksi ini langsung disambut gelombang komentar dari netizen yang mayoritas menyayangkan sekaligus mengkritik keras konten tersebut.
Di media sosial, warganet ramai-ramai menyoroti bahaya tren tersebut.



