Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Sumut Desak Pemerintah Intervensi Harga Cabai Merah dari Hulu hingga Hilir

Juli Rambe • Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:13 WIB
Anggota DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Anggota DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga, mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk mengintervensi harga cabai merah mulai dari hulu hingga ke hilir. Hal itu harus dilakukan untuk mengatasi terjadinya inflasi di Sumatera Utara.

“Belakangan ini harga cabai sangat di Sumut sangat mahal, hal ini menjadi penyumbang inflasi. Untuk itu, pemerintah harus mengintervensi harga cabai dari hulu ke hilir, atau dari petani hingga ke pedagang,” ucap Muniruddin pada wartawan di Ruang Kerjanya di Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025) sore.

Politisi PKB itu menilai, mahalnya harga cabai dimulai dari ulah para tengkulak. Sebaliknya, petani sendiri tidak merasakan dampak positif dari mahalnya harga cabai di pasaran. Untuk itu, Muniruddin meminta pemerintah agar segera intervensi harga cabai mulai dari harga terendah yang dibeli dari petani. 

"Contohnya, kita bisa lihat harga beras saat ini yang sudah mulai stabil, itu semua terjadi karena adanya intervensi harga gabah minimal di angka Rp6.500 yang dibeli dari petani, akhirnya hal ini mendorong petani berlomba-lomba menanam padi. Kalau ini juga diterapkan di cabai, maka saya yakin petani juga akan berlomba-lomba menanam cabai sehingga harga cabai bisa kembali pulih," ujarnya.

Setelah ditetapkannya harga beli cabai terendah dari petani yang akan melindungi petani dari kerugian, pemerintah juga harus menetapkan harga eceran tertinggi (HET) cabai di pasaran. Dengan begitu, para tengkulak juga tidak bisa menjual cabai dengan harga yang terlampau tinggi ke para pedagang.

"Kalau ada HET, tengkulak harus menjual cabai dibawah HET agar pedagang di pasar bisa menjualnya sesuai HET. Menetapkan harga dasar beli di tingkat petani dan menetapkan HET di pasaran akan membuat jarak harga di tingkat tengkulak menjadi semakin pendek, ini akan membuat harga cabai jauh lebih terkontrol," katanya.

Menurut Muniruddin, ketahanan pangan merupakan salah satu asta cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam menuntaskan persoalan pangan, khususnya pada stabilitas harga cabai merah.

“Namun, dalam mewujudkan asta cita Presiden Prabowo itu tentunya membutuhkan komitmen dan upaya penanggulangan secara optimal. Untuk itu, kita mendorong Pemprovsu agar bisa mengintervensi harga cabai merah,” tuturnya.

Ia berharap, kondisi mahalnya harga cabai merah yang saat ini masih terjadi di Sumut dapat segera teratasi dengan komitmen nyata yang diciptakan Pemprovsu. Pasalnya, saat ini ia kerap menerima keluhan masyarakat dalam mahalnya harga cabai merah.

“Kita tidak ingin masyarakat resah karena mahalnya harga cabai merah ini. Kalau itu bisa diintervensi, saya yakin petani kita kembali semangat dalam menanam cabai merah lagi,” pungkasnya. (map/ram)

Editor : Juli Rambe
#cabai merah #harga cabai merah