Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

J&T Express Luncurkan Kampanye 3C untuk Perkuat Perlindungan Publik dari Penipuan Online

Johan Panjaitan • Rabu, 19 November 2025 | 09:40 WIB
Outlet J&T Express. (Ilustrasi)
Outlet J&T Express. (Ilustrasi)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Di tengah meningkatnya tren belanja online dan aktivitas digital masyarakat, kasus penipuan online juga semakin marak. Kondisi ini membuat J&T Express mengambil langkah proaktif melalui kampanye edukatif 3C: Cek, Curiga, Cancel, sebuah ajakan sederhana namun penting untuk membantu masyarakat menghindari berbagai modus penipuan yang sering mengatasnamakan perusahaan logistik.

Lonjakan kasus ini turut tercermin dalam laporan Patroli Siber Polri yang mencatat lebih dari 14.000 aduan penipuan online, termasuk yang memanfaatkan identitas perusahaan logistik dalam aksinya.

Melihat risiko tersebut, J&T Express berupaya meningkatkan kesadaran publik melalui literasi digital yang lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Brand Manager J&T Express, Herline Septia, menegaskan bahwa kampanye ini mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima pesan, tautan, atau panggilan terkait pengiriman paket.

Ia mengingatkan bahwa perusahaan tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau pembayaran apa pun di luar kanal resmi.

“Melalui kampanye 3C, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan, tautan, atau panggilan yang mengatasnamakan J&T Express. Kami juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta data pribadi atau pembayaran di luar kanal resmi,” kata Herline dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

Kampanye 3C yang digaungkan J&T Express mengajak publik menerapkan tiga langkah dasar ketika menghadapi potensi penipuan digital. Pertama, Cek, yaitu mengecek ulang kebenaran informasi, link, atau notifikasi apa pun yang diterima.

Kedua, Curiga, sebagai langkah antisipasi terhadap permintaan data pribadi atau permintaan transfer dana, termasuk kewajiban mencurigai apabila detail resi tidak sesuai pesanan atau merasa tidak pernah memesan paket.

Ketiga, Cancel, yaitu menghentikan interaksi, mengabaikan pesan, dan tidak mengklik link jika muncul keraguan.

Berdasarkan pantauan J&T Express, bentuk phishing yang paling banyak beredar di masyarakat meliputi pesan palsu terkait pengiriman paket melalui WhatsApp atau SMS, situs tiruan yang menipu korban seolah berada di kanal resmi perusahaan, hingga modus pengembalian dana atau biaya tambahan melalui QR code yang justru menarik dana korban ketika dipindai. Perusahaan berharap publik dapat mengenali pola-pola tersebut dan menyebarkan informasi ini kepada lingkungan sekitar.

“Keamanan pelanggan menjadi prioritas kami. Edukasi publik tentang phishing bukan hanya untuk melindungi pengguna layanan J&T Express, tetapi juga membangun kebiasaan digital yang lebih aman di masyarakat,” pungkasnya.(ari/han)

Editor : Johan Panjaitan
#belanja online #publik #online #j&t