sumutpos.jawapos.com - Berutang kerap menjadi solusi instan ketika kebutuhan mendesak datang, mulai dari menutup kekurangan biaya hidup hingga memenuhi keinginan konsumtif.
Namun, kemudahan akses kredit saat ini justru membuat risiko finansial semakin besar jika tidak dibarengi perhitungan matang. Inilah yang terus diingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui edukasi perencanaan keuangan, di akun resmi media sosial @ojkindonesia, dilansir Jumat (23/1/2026).
OJK menegaskan bahwa utang pada dasarnya bukan sesuatu yang harus dihindari sepenuhnya. Utang dapat membantu kondisi finansial apabila digunakan secara bijak dan sesuai kemampuan. Masalah muncul ketika utang diambil tanpa memahami tujuan, risiko, serta kemampuan membayar cicilan dalam jangka panjang.
Dalam edukasi tersebut, OJK menjelaskan bahwa utang terbagi menjadi utang konsumtif dan utang produktif. Utang konsumtif biasanya digunakan untuk kebutuhan yang tidak menghasilkan nilai ekonomi, sementara utang produktif dimanfaatkan untuk hal-hal yang berpotensi menambah pendapatan, seperti modal usaha.
OJK juga mengingatkan agar masyarakat benar-benar menilai apakah utang memang dibutuhkan atau hanya dorongan sesaat. Selain itu, kemampuan membayar cicilan harus dihitung secara realistis agar tidak mengganggu kebutuhan pokok. Sebagai acuan, total cicilan idealnya tidak melebihi sekitar 30 persen dari penghasilan bulanan.
Pesan kehati-hatian ini menuai banyak tanggapan dari netizen di kolom komentar Instagram resmi OJK. Sejumlah warganet mengaku baru menyadari pentingnya perhitungan sebelum berutang setelah mengalami kesulitan keuangan.
“Kalau dari awal tahu cicilan maksimal 30 persen, mungkin saya nggak akan ambil kredit sebanyak itu," tulis salah satu netizen di kolom komentar, dilansir Jumat (23/1/2026).
Komentar lain datang dari warganet yang mengaku pernah tergoda pinjaman online karena prosesnya yang cepat dan tanpa jaminan.
“Awalnya pinjam kecil, tapi bunganya bikin kaget. Sekarang baru sadar pentingnya mikir panjang sebelum ngutang,” tulis akun lainnya.
Tak sedikit pula netizen yang mengapresiasi konten edukasi keuangan OJK karena dinilai membuka mata masyarakat.
“Terima kasih OJK, kontennya ngebantu banget buat orang awam kayak saya biar nggak asal pinjam,” tulis seorang pengikut.
Di sisi lain, kolom komentar juga dipenuhi curahan pengalaman pahit terkait pinjol ilegal. Beberapa netizen mengeluhkan penagihan yang agresif dan tekanan psikologis akibat utang. “Pinjol ilegal itu serem, tagihannya nggak manusiawi. Semoga makin banyak yang diedukasi biar nggak terjebak,” tulis netizen lainnya.
Selain itu, warganet turut menyinggung maraknya informasi hoaks soal penghapusan utang yang mengatasnamakan OJK.
“Banyak banget info pemutihan utang palsu, untung OJK sering klarifikasi di IG,” komentar seorang pengguna.
Melalui edukasi dan interaksi di media sosial tersebut, OJK kembali menegaskan bahwa utang bukan musuh, tetapi juga bukan hal yang bisa disepelekan. Dengan perencanaan matang, disiplin membayar cicilan, serta memastikan lembaga pemberi pinjaman legal dan diawasi, utang dapat menjadi alat bantu finansial. (lin)
Editor : Redaksi