Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

Redaksi • Rabu, 22 April 2026 | 19:51 WIB
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

 

MEDAN - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah selesai sepenuhnya.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600, melengkapi pengembalian sebelumnya senilai Rp7.000.000.000.

“Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan demikian, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas,” ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan serta dampak yang ditimbulkan.

Proses penyelesaian ini bahkan rampung lebih cepat dari target awal, yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada Jumat (24/4/2026), namun berhasil dituntaskan pada Rabu (22/4/2026).

Munadi menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi nasabah terdampak.
BNI turut mengapresiasi kesabaran dan dukungan semua pihak selama proses berlangsung.

Baca Juga: Tahun 2027 Jadi Fase Krusial Pembangunan Sumatera Utara

“Kami melihat ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik. Fokus kami adalah memastikan proses berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” tandas Munadi. (rel/tri)

Editor : Redaksi
#bni #aek nabara