Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar, BNI Nyatakan Komitmen Taati Putusan Hukum

Asih Astuti • Sabtu, 25 April 2026 | 11:47 WIB
Ilustrasi Gedung Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta. (Istimewa).
Ilustrasi Gedung Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta. (Istimewa).
 
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (24 April 2026). 
 
BNI menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut berkaitan dengan produk sebuah koperasi.
 
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, koperasi tersebut merupakan entitas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari BNI. 
 
Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut. 
 
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya. 
 
Baca Juga: Veda Ega Pratama di Posisi 24 pada Free Practice 1 Moto3 Spanyol
 
Sebelumnya, aksi demontrasi puluhan nasabah tersebut viral di media sosial pada Jumat (24/4). Mereka diduga menjadi korban dalam kasus investasi berkedok koperasi yang melibatkan pihak bank. 
 
Puluhan nasabah menuntut kejelasan dan pencairan uang investasi yang mereka klaim raib. Total kerugian disebut mencapai hingga Rp4,2 miliar.
 
Aksi protes para nasabah ini menarik perhatian warganet lantaran disebut mirip dengan kasus dana Gereja Aek Nabara yang sempat viral beberapa waktu lalu. 
Editor : Redaksi
#Putusan Hukum #demonstrasi #Pematang Siantar #bni