JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Fungsi intermediasi perbankan nasional terus menunjukkan penguatan di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp8.755 triliun.
Capaian tersebut sekaligus menandai akselerasi pertumbuhan dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 9,49 persen. Kenaikan itu mencerminkan meningkatnya aktivitas pembiayaan sektor produktif dan tetap terjaganya kepercayaan dunia usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Jumat (5/6).
Data OJK menunjukkan kredit investasi menjadi penggerak utama ekspansi perbankan dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 19,48 persen YoY. Tingginya pertumbuhan kredit investasi mengindikasikan meningkatnya aktivitas pengembangan usaha dan penanaman modal di berbagai sektor ekonomi.
Baca Juga: 82 Jamaah Haji Tebingtinggi Tiba di Tanah Air dengan Selamat
Dari sisi debitur, kredit korporasi juga tampil dominan dengan pertumbuhan 15,51 persen YoY. Kondisi ini menunjukkan sektor usaha skala besar masih menjadi pendorong utama permintaan pembiayaan di tengah upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai memperlihatkan tren pemulihan. Pada April 2026, pertumbuhan kredit UMKM tercatat 0,16 persen YoY, sedikit meningkat dibandingkan Maret yang tumbuh 0,12 persen.
Meski laju pertumbuhannya masih relatif terbatas, perbaikan tersebut menjadi sinyal positif bahwa sektor UMKM perlahan mulai kembali meningkatkan aktivitas usahanya dan memanfaatkan akses pembiayaan perbankan.
Berdasarkan kelompok bank, bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap menjadi tulang punggung penyaluran kredit nasional. Kredit yang disalurkan kelompok bank BUMN tumbuh 14,35 persen YoY, jauh di atas rata-rata industri.
Di sisi penghimpunan dana, likuiditas perbankan juga menunjukkan kondisi yang sehat. Dana pihak ketiga (DPK) terus tumbuh didorong oleh peningkatan dana giro yang melonjak 16,99 persen secara tahunan.
Baca Juga: 1.000 Pohon Khas Melayu Ditanam di Bantaran Sungai Deli, Senjata Baru Medan Hadapi Krisis Iklim
Sementara itu, tabungan dan deposito masing-masing tumbuh 9 persen dan 8,65 persen YoY. Kinerja tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi bank untuk terus menyalurkan kredit.
Ketahanan likuiditas industri juga tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang berada pada level 111,13 persen. Adapun rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat 25,39 persen.
Kedua indikator tersebut masih berada jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, sehingga mencerminkan kemampuan perbankan dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) memang sedikit menurun menjadi 23,97 persen setelah memperhitungkan pembagian dividen. Namun demikian, angka tersebut masih berada jauh di atas ketentuan minimum dan menunjukkan daya tahan industri perbankan yang kuat terhadap berbagai potensi risiko.
Baca Juga: BYD Tech Culture Fest 2026 di Medan Hadirkan Pengalaman Seru
“Hal ini menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai,” jelas Dian.
Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK juga terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas judi online yang memanfaatkan layanan perbankan. Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK telah meminta industri perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) serta pemblokiran terhadap rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.
Hingga saat ini, jumlah rekening yang telah diminta untuk diblokir mencapai 33.836 rekening, meningkat dibandingkan posisi sebelumnya sebanyak 33.252 rekening.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan