SUMUT POS- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), memutuskan untuk memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Garuda Indonesia pada 14 Agustus 2026.
"Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis manajemen ang ditandatangani oleh Vice President Corporate Secretary & TJSL Group Head Garuda Indonesia, Andreas Tumpal H. Hutapea dikutip Kamis (13/8).
Baca Juga: Musim Penghujan, BPBD Medan Fokus Mitigasi Bencana dan Penanggulangan
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia melalui Surat Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 bertanggal 11 Agustus 2026, serta memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Nomor SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 yang dipublish pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 12 Agustus 2026.
Adapun, Dewan Komisaris akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Niaga. Hal ini mengacu pada Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan.
"Dewan Komisaris akan menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku di Perseroan," tulisnya.
Manajemen memastikan, perombakan jajarandireksitidak akan mengganggu operasional harian perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
"Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan, perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal," pungkasnya. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe