MEDAN, SUMUT POS- Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) dinilai perlu dirancang dengan mempertimbangkan keberadaan Credit Union (CU) yang selama puluhan tahun telah menjadi bagian dari kekuatan ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut).
Peneliti Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Perdesaan (PSP3) IPB University, Mohamad Shohibuddin mengatakan, CU memiliki pengalaman panjang dalam membangun ekonomi masyarakat melalui pembiayaan produktif, pemberdayaan anggota dan penguatan kemandirian ekonomi.
Hal itu disampaikan Mohamad dalam Konferensi Pers (Konpres) 'Resiliensi Credit Union dan Tantangan Koperasi Merah Putih', yang digelar PSP3 IPB University bersama Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU) di Medan, Kamis (13/8).
Baca Juga: APPSI Sumut Gandeng Bulog Medan Amankan Ketahanan Pangan Daerah
Menurutnya, CU merupakan lembaga keuangan berbasis anggota yang tumbuh secara swadaya dan telah menjalankan berbagai fungsi ekonomi yang kini juga menjadi bagian dari agenda KMP. Karena itu, keberadaan CU seharusnya tidak diposisikan sebagai pesaing program pemerintah.
"Mematikan CU berarti negara akan kehilangan infrastruktur pembangunan yang sudah jadi, lalu membayar mahal untuk membangun ulang fungsinya dari nol," ujar Mohamad.
Ia menilai, pemerintah justru perlu mempelajari pengalaman CU dalam membangun kepercayaan, mengelola pembiayaan serta mengembangkan ekonomi masyarakat desa.
"Pertanyaan kebijakan yang tepat bukanlah bagaimana menertibkan CU dengan KMP, melainkan bagaimana negara harus belajar dari dan melindungi kearifan kelembagaan yang telah dibuktikan rakyatnya sendiri selama puluhan tahun," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif JAMSU, Juniaty Aritonang menegaskan, CU tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro, tetapi juga memiliki peran dalam pengorganisasian masyarakat, pendidikan dan penguatan kemandirian ekonomi komunitas.
"Koperasi dan lembaga ekonomi komunitas harus ditempatkan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar alat distribusi program negara," tegasnya.
Juniaty meminta pemerintah, membuka ruang dialog dengan JAMSU dan jejaring CU dalam penyempurnaan desain KMP. Menurutnya, pengalaman dan pengetahuan masyarakat yang telah terbukti selama bertahun-tahun harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ekonomi desa.
Ia juga menawarkan, pola kolaborasi antara KMP dan CU. KMP dapat difokuskan pada pemasaran serta konsolidasi hasil produksi masyarakat, sedangkan CU tetap menjalankan fungsi pembiayaan dan penguatan ekonomi anggota.
"Yang dibutuhkan bukan persaingan antara KMP dan CU, tetapi desain kebijakan yang membuat keduanya dapat saling memperkuat. Dengan begitu, program pemerintah tidak menghapus modal sosial yang sudah dibangun masyarakat," ujarnya.
Riset PSP3 IPB University dan JAMSU yang berlangsung pada 2025-2026 melibatkan BITRA Indonesia, YAK, PETRASA dan KSPPM sebagai lembaga pendamping, serta 13 kelompok CU di Deliserdang, Karo, Dairi dan Toba.
Dalam jejaring JAMSU tercatat sekitar 500 kelompok CU di Sumut yang tumbuh sejak 1990 an. Aset kelompok tersebut berkisar Rp5 juta hingga Rp14 miliar, dengan sumber utama berasal dari tabungan anggota yang kemudian diputar untuk kegiatan ekonomi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Ketua CU Rismaduma Dairi, Leonard Togatorop turut menceritakan pengalamannya terkait CU. Ia menilai, CU telah memberikan manfaat nyata kepada anggota, khususnya petani, melalui pembiayaan usaha produktif dan kebutuhan pendidikan.
Ia menuturkan, CU Rismaduma didirikan sekitar 20 tahun lalu dengan tabungan awal anggota hanya Rp2.000. Kini, aset lembaga tersebut telah berkembang mencapai Rp2,7 miliar.
"Kami mendirikan CU Rismaduma sudah 20 tahun yang lalu. Dimulai dengan tabungan Rp2.000 anggota dan sekarang aset CU kami sudah berkembang menjadi Rp2,7 miliar," katanya.
Menurut Leonard, sekitar 170 orang menjadi anggota CU Rismaduma dan mayoritas merupakan perempuan serta petani. Pembiayaan yang diberikan telah membantu anggota mengembangkan usaha pertanian, memenuhi kebutuhan keluarga hingga membeli peralatan pertanian seperti traktor.
Dalam forum tersebut, peserta dari daerah juga menyampaikan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan KMP. Duet Sihombing dari Dairi mempertanyakan proses pembangunan gerai KMP yang menurutnya belum sepenuhnya melibatkan masyarakat. Selain itu, ia menyoroti adanya kegiatan pengumpulan warga yang kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari proses keanggotaan serta keterlibatan unsur tertentu dalam penentuan calon anggota.
Duet meminta pemerintah memberikan ruang lebih luas kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya mengenai lokasi, mekanisme dan kebutuhan pembangunan KMP.
Ia menyebut terdapat gedung KMP yang dibangun di kawasan terpencil sehingga sulit dijangkau warga. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi agar pembangunan fasilitas KMP benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Warga Toba, Maringan Penjaitan juga menyampaikan persoalan serupa. Ia mengaku, terdapat dua gedung KMP di wilayahnya yang berada di kawasan perkuburan, salah satunya di Kecamatan Silaen.
Selain persoalan pelaksanaan, riset PSP3 IPB University dan JAMSU turut menyoroti potensi tekanan terhadap fiskal desa apabila Dana Desa digunakan sebagai penjamin kredit KMP.
Riset tersebut juga mengusulkan perlindungan hukum bagi CU sebagai lembaga keuangan komunitas berbasis modal sosial dan adat, larangan praktik koersif dalam keanggotaan KMP, pengawasan dan perpajakan yang proporsional serta evaluasi terhadap kebijakan penggunaan Dana Desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua CU Rismaduma Leonard Togatorop, perwakilan pendamping CU Muntilan Nababan, Sekretaris Eksekutif JAMSU Juniaty Aritonang, Pdt. Bumaman Teodeki Tarigan selaku Direktur BPR sekaligus narasumber pembanding, serta perwakilan lembaga pendamping dan jejaring JAMSU, termasuk BITRA Indonesia, Lesmawati Peranginangin dari YAK, PETRASA dan KSPPM.
JAMSU dan PSP3 IPB University berharap hasil riset dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan legislatif dalam mengevaluasi sekaligus menyempurnakan kebijakan KMP.
Menurut mereka, pembangunan ekonomi desa seharusnya tidak menghilangkan kekuatan ekonomi komunitas yang telah tumbuh secara mandiri. Tim peneliti juga menyiapkan naskah kebijakan, ringkasan temuan dan materi akademik untuk menjadi bahan dialog bersama pemerintah, legislatif dan pemangku kepentingan. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe