Forum Kepatuhan Jamsostek Binjai, Dorong Kepedulian Bersama Lindungi Seluruh Pekerja

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB
FORUM: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Mayasari (kanan pakai kacamata) saat mengikuti forum kepatuhan dalam mendorong kepedulian bersama lindungi pekerja. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
FORUM: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Mayasari (kanan pakai kacamata) saat mengikuti forum kepatuhan dalam mendorong kepedulian bersama lindungi pekerja. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

 

BINJAI, SUMUT POS- Pemerintah Kota Binjai bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pelaksanaan Strategis Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Binjai Tahun 2026 di Ruang Rapat III Balai Kota, Rabu (23/9/2026).

Forum Kepatuhan ini menjadi sarana koordinasi dan kolaborasi antara Pemko Binjai, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri, perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Disdik Langkat, Saiful Abdi dan Budi Pranoto Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Pengadaan Smartboard

Hal tersebut untuk meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui forum ini, seluruh pihak didorong untuk semakin peduli terhadap perlindungan pekerja. Bagi pemberi kerja, kepedulian tersebut diwujudkan dengan memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara bagi pekerja BPU, kepedulian terhadap perlindungan diri juga penting agar risiko yang dapat terjadi saat bekerja tidak sepenuhnya menjadi beban pekerja dan keluarga. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Mayasari mengungkapkan, masih terdapat pekerja yang belum terlindungi, baik pada sektor formal maupun informal.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum, dari 52.428 pekerja formal di Kota Binjai, sebanyak 31.870 pekerja telah terlindungi, sementara 20.558 pekerja masih belum terlindungi. 

"Pada sektor informal, terdapat 57.774 pekerja, dengan 11.806 pekerja telah terlindungi dan 45.968 pekerja masih belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Inggrid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).

Menurut Inggrid, data tersebut menjadi perhatian bersama agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas. "Perlindungan pekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah, pemberi kerja, pekerja dan seluruh pemangku kepentingan," serunya.

Pemko Binjai juga menekankan pentingnya percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui kewajiban pendaftaran tenaga kerja bagi seluruh pemberi kerja di wilayah Kota Binjai. Artinya, seluruh pemberi kerja di Kota Binjai diharapkan memiliki kepedulian untuk memastikan pekerja yang bekerja di tempatnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya. Percepatan Universal Coverage juga membutuhkan peran aktif seluruh pihak.

Pemerintah daerah memiliki peran dalam mendorong kebijakan dan koordinasi dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan serta pelayanan. Sedangkan pemberi kerja, memiliki tanggung jawab untuk mendaftarkan pekerjanya dan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.

Forum Kepatuhan diharap menghasilkan program kerja bersama untuk mengurangi ketidakpatuhan pemberi kerja, meningkatkan sosialisasi dan edukasi serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Binjai.

Dengan semangat: bersama melindungi pekerja, membangun Kota Binjai yang sejahtera, Pemko dan BPJS Ketenagakerjaan Binjai mengajak seluruh pemberi kerja serta pekerja untuk semakin peduli terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (ted/ram)

 

Editor : Juli Rambe
pemko binjai BPJS Ketenagakerjaan Binjai