Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Hendra Eko Triyulianto SIK didampingi Kanit Jatanras Ipda TR Sitompul, dan Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani, menunjukkan tersangka Dedi alias Gatai (pakai sebo) serta sejumlah barang bukti.
RANTAU, SUMUTPOS.CO - Dedi alias Gatai (33), pembunuh Yusmidar, mengaku khilaf atas aksi sadisnya. "Ya bang, memang habis minum tuak aku waktu kejadian itu, makanya nekat gitu," ujar Dedi saat ditanyai wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Senin (2/3).
Dedi yang memiliki seorang istri dan 2 orang anak itupun mengaku sama sekali tak punya hubungan apa-apa dengan korban. "Kami baru kenal sekali itu aja bang. Karena dia mau dibayar makanya kuajak," ucapnya.
Diceritakannya, Minggu (22/2) sekira pukul 22.45 lalu, dia melintas mengendarai Beat warna biru di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Empat, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Dedi pun melihat Yusmidar sedang duduk di kursi, persis di depan Salon ANA.
Dedi menghampiri lalu berkenalan. Kepada pelaku, korban pun mengaku bernama Dewi.
Usai perkenalan itu, tersangka Dedi pun mengajak korban Yusmidar untuk ngeseks. Permintaan itupun tak ditolak korban. Tapi dengan ketentuan, pelaku harus membayar Rp250 ribu.
Setuju, Dedi lalu membonceng korban menuju rumah orangtuanya di Jalan Kampung Pacat, Gang Mushollah, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Di rumah orangtua tersangka itulah mereka melakukan hubungan suami istri.
Usai melakukan transaksi seks, korban Yusmidar pun meminta kepada tersangka untuk diantar pulang ke salon ANA. Saat itu tersangka mengambil sebuah becak bermotor dengan maksud mengantarkan korban. Tapi sebelum mengantarkan korban itu, tersangka minta sekali lagi melakukan hubungan suami istri.
Saat itu, Yusmidar pun tak menolak asal tersangka mau membayar jasa seks tambahan sebesar Rp100 ribu. Aksi pembunuhan itu pun, kata Dedi, dia lakukan karena kesal dengan korban yang menolak ajakannya untuk berhubungan badan yang kedua kalinya.
"Aku minta tambah 'main' lagi, tapi dia minta uang Rp100 ribu lagi baru mau. Sedangkan uangku hanya tinggal Rp50 ribu. Gara-gara itu lah kami ribut," jelasnya.
Dedi alias Gatai, buruh bongkar muat yang membunuh Yusmidar Nasution, wanita hamil di Rantauprapat.
Awalnya, Dedi dan Yusmidar hanya terlibat adu mulut. Namun belakangan, Dedi yang emosi memukul kepala Yusmidar dengan sebuah batu bata yang telah bercampur semen.
Korban dipukul saat membelakangi tersangka. Setelah korban terjatuh, tersangka masuk kembali ke dalam rumah orangtuanya, untuk mengambil sebilah pisau dan menusuk korban secara berulang-ulang di bahagian dada dan leher. Korban pun tewas.
"Saat itu dia langsung pingsan. Habis itu dia kugeret ke semak-semak, 20 meter dari rumah orangtuaku. Setelah itu, aku pulang ngambil pisau dari dapur, baru balek lagi kutikami dia sampai mati," jelasnya seraya mengatakan menyesali perbuatan kejinya itu.
Dedi sendiri melarikan diri ke Rokan Hulu, Riau. Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Hendra Eko Triyulianto SIK dalam paparannya kepada sejumlah wartawan di Mapolres Labuhanbatu, mengatakan, pihaknya telah menetapkan Dedi sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan itu. "Ya sesuai hasil penyelidikan, dia hanya sendiri melakukan pembunuhan itu," ujarnya.
Dari tangan tersangka pelaku pembunuhan itupun, lanjut Kasat, telah diamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah batu batu bercampur semen, sebilah pisau dapur, sebuah cincin yang diambil dari jari korban, handphone dan Beat warna biru serta satu unit becak bermotor. "Semua barang-barang itu kita amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Sementara atas perbuatannya, tersangka kasus pembunuhan itupun diancam dengan pasal 340 subsider 388 KUHPidana. "Dengan ancaman hukuman seumur hidup," tandas Kasat.
Saat ditemukan, sebilah pisau masih menancap di leher Yusmidar Nasution.
Seperti diberitakan, setelah 5 hari melakukan penyelidikan, pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pembunuh Yusmidar (30), perempuan hamil yang ditemukan tewas dengan pisau menancap di lehernya pada Selasa (24/2) lalu. Tersangka yang membunuh korban dengan sadis itupun belakangan diketahui bernama Dedi alias Gatai alias Tai (33), seorang buruh bongkar muat warga Jalan Siringo-ringo, Gang Cempaka, Rantauprapat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie SIK MH, Minggu (1/3/2015) mengatakan, tersangka pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di DK Lima Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Sabtu (28/2) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Tertangkapnya pelaku berawal dari keterangan teman korban yang melihat pelaku bersama korban.
"Disana dia mencoba bersembunyi dirumah familinya, tapi berhasil kita amankan," ujarnya. Katanya, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, tersangka mengaku telah menghabisi nyawa korban pada Senin (23/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.(nik-smg/trg) Editor : Admin-1 Sumut Pos