Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Poldasu & Kalapas Saling Tunggu

Admin-1 Sumut Pos • Selasa, 5 Mei 2015 | 13:26 WIB
Photo
Photo
Foto: Afwan/Riau Pos
Kompol Iwan L Riza Kasat Narkoba menggelar ekspos terhadap tersangka JM dan AN, dua orang yang diamankan terkait ditemukannya pil ekstasi, beserta beberapa orang yang masih diperiksa, Pekanbaru 1/5/2015.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Meski sudah mengantongi identitas 2 napi Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang menyetir peredaran narkoba di Pekanbaru, tapi Poldasu mengaku belum bisa mengambil tindakan karena kasus ini masih ditangani Polresta Pekanbaru. " Data awalnya sudah kita pegang," kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Dikatakan Helfi, saat ini pihak Polres Pekanbaru masih melakukan penyelidikan dan bisa saja mereka yang langsung melakukan pengembangan ke Lapas Tanjung Gusta. “Mereka (Polres Pekanbaru) sudah berkordinasi dengan kita. Namun kita tidak mencampuri penyelidikan dan pengembangan mereka. Intinya, kita siap memback-up," sebut perwira berpangkat tiga melati emas di pundaknya itu.

Ditemui di lokasi terpisah, Kalapas Tanjung Gusta Klas I Medan, Lilik Sujandi mengaku belum mendapat kabar soal pengembangan kasus ini dari polisi. "Belum ada saya dapat informasi itu," ujarnya.

Ditanyai apakah pihaknya akan melakukan razia atau penyelidikan sendiri untuk mengungkap kasus ini? Lilik mengaku pihaknya hanya bisa menunggu pihak kepolisian. "Kita tunggu dari kepolisian, jangan terlalu jauh karena tugas saya bukan melakukan penyelidikan karena itu tugas kepolisian," ungkapnya.

Dirinya juga mengaku gerah karena warga binaanya selalu dikaitkan dengan kasus peredaran narkoba. "Sekarang kan belum kita ketahui kebenaran keterlibatan tersebut. Dan pihak luar selalu mengkaitkan keterlibatan napi di Lapas Tanjung Gusta. Kita tunggulah hasil penyelidikannya," tandasnya.
Sebelumnya, hasil pengembangan Polresta Pekanbaru terungkap bahwa ribuan butir ekstasi yang dimiliki oleh pecatan anggota Polri berinisial ST, yang nekat lompat dari lantai 8 hotel Aryaduta dan 9 temannya berasal dari gembong narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza ketika dikonfirmasi, Minggu (3/5). Menurut Iwan, dua narapidana di LP tersebut diduga memerintahkan JM dan AM, warga asal Medan untuk membawa ribuan pil ekstasi ke Pekanbaru. "Penerimanya adalah ST dan AN. Ini dugaan kita sementara," ujar Iwan.

Iwan menerangkan, dua napi di Lapas Tanjung Gusta dimaksud berinisial MK dan DT. Seperti diberitakan, pengungkapan kasus ini berawal dari sebuah kecelakaan mobil di Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Dari kejadian ini, pria berinisial AN, pengemudi dari mobil yang kecelakaan, polisi menemukan beberapa bungkusan plastik yang berisi ribuan ektasi.

Setelah mengamankanpria asal Pematang Siantar itu, petugas mengetahui keberadaan temannya di Hotel Arya Duta Pekanbaru. Dari kamar 387, petugas mengamankan MR, AL, AB. Selanjutnya di kamar 801 ditangkap pula ZF dan ST. Saat diamankan ini, ST yang merupakan mantan polisi itu nekat memecahkan kaca hotel dan melompat dari lantai 8. Akibatnya, ST mengalami patah kaki dan tangan, serta tak sadarkan diri. Selanjutnya, dilakukan pengembangan di Hotel Dafam.

Di sini diamankan DC, AR, SM dan JM. Adapun barang bukti yang diamankan saat ini, berupa 3 bungkus plastik yang berisi ribuan pil ektasi, data transkasi narkotika, beberapa paket sabu-sabu, uang puluhan juta rupiah dan beberapa dompet. Turut pula diamankan bungkusan plastik yang berisi kapsul dan pil yang belum diketahui jenisnya, cacatan transaksi, print transaksi uang yang diduga penjualan sabu, beberapa HP dan yang lainnya. (bay/gib/deo) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#Napi Lapas Tg Gusta