Tim Kodam I/BB menyita 8 ton daging sapi asal India, dari rumah dinas yang ditempati oknum TNI AD di Asrama TNI Jalan Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Blok K-48, Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Di tengah upaya pemerintah menekan harga daging di pasaran, seorang oknum TNI AD malah menimbun daging di Asrama TNI Jalan Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Blok K-48, Medan. Dari rumah Kopral Kepala (Kopka) TS itu, tim Kodam I/BB menyita daging ilegal seberat 8 ton asal India yang rencananya akan dipasakan di Kota Medan selama Ramadan hingga Lebaran.
Informasi diperoleh, penyitaan 8 ton daging ilegal ini bermula saat petugas Detasemen Intel Kodam I/BB menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir di pintu gerbang asrama tersebut. Kedua kurir itu ditangkap ketika hendak membawa keluar 17 bungkus daging, seberat 20 Kg perbungkus, untuk dijual ke pasar tradisional di Medan.
Setelah mengamankan kedua kurir itu, kemudian dilakukan interogasi oleh petugas. Hasilnya, kedua kurir itu mengaku daging tersebut berasal dari asrama TNI di komplek Gaperta XII.
Mendapat informasi itu, petugas Detasemen Intel Kodam I/BB kemudian menuju alamat yang disebutkan oleh dua kurir itu. Ternyata benar, ratusan bungkus daging sapi kembali ditemukan di dalam rumah Kopral Kepala (Kopka) TS.
Saat merangsek masuk ke rumah Kopka TS, pemilik rumah sempat keberatan. Istri Kopka TS yang kebetulan berada di ruang tengah marah ketika awak media ikut masuk ke dalam rumah.
"Ada apa ini ramai-ramai. Tolonglah pak jangan masuk ramai-ramai. Apalagi foto-foto pula, kenapa jadi ribut kayak gini," kata V, isteri Kopka TS, mengusir awak media.
Meski mendapat penghadangan, awak media yang didampingi petugas tetap merangsek masuk. Rumah tersebut pun langsung dikepung petugas Kodam I/BB. Kopka TS tampak bingung dan tidak bisa berbuat banyak saat personel Kodam I/BB yang dipimpin Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel Arm Anggoro Setiawan melakukan penggeledahan. Kopka TS hanya terdiam tunduk dan tak lama kemudian diamankan oleh POMDAM I/BB.
Namun, lagi-lagi istri Kopka TS meminta wartawan agar jangan mengambil foto suaminya itu. Dia takut suaminya itu akan dikenakan hukuman berat jika dipublikasi ke media.
"Tolonglah pak, jangan difoto suami saya, nanti hancur karirnya. Daging ini saya yang kerjakan semuanya, tidak ada hubungannya dengan suami saya. Saya yang bertanggung jawab semuanya," kata V lagi.
V terus menerus mengatakan, kalau bisnis daging ilegal ini tidak ada sangkut pautnya dengan suaminya Kopka TS yang merupakan anggota TNI aktif. Bisnis tersebut murni dia kelola bersama seorang rekannya. "Suami saya enggak tau apa-apa pak. Tolonglah jangan difoto dia. Enggak ada terlibat dia," kata V melindungi suaminya.
Usai menggerebek rumah Kopka TS itu, kepada wartawan, Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel Arm Anggoro Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, diketahui bahwa daging berjumlah 8 ton tersebut dikirim dari India melalui jalur laut. Daging itu dikemas lewat paket, lalu diberangkatkan melalui jalur pelabuhan Tanjungbalai, Karimun.
"Daging itu sebanyak 400 bungkus dengan berat 20 kg perbungkusnya. Jadi, jika ditotalkan menjadi 8 ton keseluruhannya. Sebagiannya, sudah sempat dijual ke pasar tradisional di Medan di tengah harga daging yang melonjak tinggi sekarang ini. Sisanya, ratusan bungkus lagi ditemukan di asrama TNI Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Blok K-48, tepatnya di rumah Kopka TS," ungkap Anggoro.
Menurutnya, penimbunan daging ilegal asal India ini sudah dipantau Intel Kodam I/BB sejak 10 hari yang lalu. Setelah dipastikan daging tersebut berada di asrama TNI, petugas kemudian menangkap kurirnya.
"Kemungkinan besar ada keterlibatan oknum di sini dan sejauh ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," tukasnya.
Anggoro juga menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Bea Cukai. “Untuk istrinya dan dua orang kurir akan diperiksa di Polda Sumut. Sementara, untuk suaminya (Kopka TS) akan diperiksa di POM," jelasnya.
Anggoro juga mengungkapkan, Kopka TS dan keluarganya akan dikeluarkan dari rumah dinas tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi kebijakan dari pimpinan mereka yang menyatakan tidak boleh ada kegiatan bisnis di dalam asrama TNI.
"Di dalam asrama tak boleh ada kegiatan bisnis jual beli apapun, terpaksa nanti akan kita keluarkan," tutup Anggoro.(gus/ris) Editor : Admin-1 Sumut Pos