Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

127 Orang Meninggal Dunia Laka Lantas di Karo

Admin-1 Sumut Pos • Kamis, 9 November 2017 | 14:16 WIB
SERAHKAN: Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo saat menyerahkan hewan kurban kepada panitia.SOLIDEO/SUMUT POS.
SERAHKAN: Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo saat menyerahkan hewan kurban kepada panitia.SOLIDEO/SUMUT POS.
Photo
Photo
Apel di Polres Tanah Karo terkait Operasi Patuh Toba -2017.

SUMUTPOS.CO – Januari hingga Oktober, jalan raya di Kabupaten Karo, telah menelan korban meninggal dunia 127 orang. Kasus yang mendominasi adalah Human Error atau kelalaian pengendara kendaraan.


Jumlah korban meninggal dunia ini meningkat dari tahun lalu. Hal itu disampaikan Kasat Lantas melalui Kanit Laka Polres Tanah Karo, Suko Hastadi.


“Dari 127 orang meninggal dunia itu mayoritas diakibatkan kelalaian dari pengemudi. Sebagaiannya lagi karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan,” ujar Kanit Laka Lantas itu.


Katanya, bulan Januari 12 orang meninggal dunia yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi (Human Eror). Febuari 16 meninggal dunia akibat kelalaian pengemudi dan 1 orang akibat kondisi kendaraan. Selanjutnya Maret 13 orang meninggal dunia, April 16 orang meninggal dunia, Mei 9 orang meninggal dunia, Juni 11 orang meninggal dunia, Juli 15 orang meninggal dunia, Agustus 10 orang meninggal dunia, September 12 orang meninggal dunia dan bulan Oktober sebanyak 13 orang meninggal dunia.


Dari jumlah korban laka lantas yang diakibatkan mayoritas kelalaian pengemudi (Human Eror), semuanya mendapat santunan dari asuransi Jasa Raharja, sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.


“Ada empat kategori yang kita golongkan dalam terjadinya laka lantas. pertama, pertama masalah pengemudi (human eror), kedua kondisi kendaraan, Ketiga kondisi jalan, keempat akibat alam,” ujarnya.


Ditambahkannya, terkait minimnya kasus laka lantas yang diajukan ke kejaksaan, karena pihak keluarga sudah terlebih dahulu melakukan musyawarah atau menempuh jalur damai dengan pihak korban. Sehingga persoalan tersebut sudah diselesaikan pihak keluarga dan pihak korban juga tidak ada merasa keberatan atas kejadian tersebut. (mrk/lys)

 

 

  Editor : Admin-1 Sumut Pos
#laka lantas #Polres Tanah Karo #Operasi Patuh Toba 2017