LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Satu dari 3 pelaku pembobol rumah warga berinisial RE alias Tuek (38) warga Sei Berombong Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, berhasil ditangkap personel Polsek Panai Hilir, Kamis(18/4/2024).
Pelaku dan 2 rekannya membobol rumah Johan (62) di Jalan A. Yani Kel. Sei Berombang Ke. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu pada Sabtu (20/4/ 2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Porlando Napitupulu, mengatakan pencurian dengan cara membongkar rumah.
"Saat itu, Korban Johan bersama keluarganya pergi meninggalkan rumahnya untuk melaksanakan ziarah kubur ke pekuburan Cina di Dusun Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir," ujarnya.
Tapi, setelah kembali ke rumah sekira pukul 08.30. WIB, Johan mendapati rumahnya berantakan. Sedangkan pintu dapur sudah terbuka dan engsel/kucing pintu dapur sudah rusak.
Johan memeriksa barang miliknya di dalam lemari. Ternyata uang tunai Rp 3 juta, sebuah Handphone Merek Samsung Galaxy A03s, sebuah perhiasan kalung emas dan 3 buah tabung gas 3 kg dari dapur sudah raib.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Korban melapor ke Polsek Panai Hilir dengan membawa surat toko emas miliknya," tambah Kasi Humas.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak Polsek Panai Hilir, menginformasikan ke masyarakat mengalami kerugian material Rp12 juta.
Tehnik ini berhasil, ternyata dampak strategi itu pelaku pencurian diketahui ternyata 3 orang. Yakni, RE Als Tuek bersama dua rekan komplotannya DT dan UN.
Ketiga pelaku cekCok atau pertengkaran pembagian hasil kejahatan yang tidak sesuai. Sebab Tuek hanya memberi upah Rp80 ribu ke masing rekannya.
"Terbongkarnya pelaku pencurian tersebut karena mereka cekCok soal pembagian hasil kejahatan. Pelaku RE Als Tuek hanya memberikan Rp80 rupiah masing-masing kepada DT dan UN," ungkap Kasi Humas.
Mendapati informasi para pelaku, Kamis 18 April 2024, Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir meringkus Tuek dan mengakui kejahatannya. Sedangkan kedua rekannya kini masuk dalam buruan pihak kepolisian.
"Kawannya DT dan UN telah melarikan diri atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi," tambah Kasi Humas.
Tuek mengakui bersama dua rekannya mencongkel pintu dapur hingga rusak. Tuek menugaskan DT dan UN megambil 3 buah tabung gas dari dapur. Sedangkan Tuek masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil Hp, uang tunai, serta emas tanoa sepengetahuan rekannya.
Hasil kejahatannya habis difoya-foyakan. Diantaranya membeli celana jeans, celana kepper, baju kaos oblong, baju kaos berkerah berwana hitam merek Gucci dan disita sebagai barang bukti. (fdh/han)
Editor : Redaksi