BINJAI, SUMUTPOS.CO- Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus penyerangan geng motor (gemot) yang menyasar ke salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta Km 19,5, Binjai Timur pada Minggu (2/6/2024) kemarin. Sedikitnya 8 tersangka diamankan Satreskrim Polres Binjai dari beberapa lokasi dan waktu terpisah.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, mereka diamankan dari kediamannya masing-masing yang masih masuk wilayah hukumnya. "Ada 8 orang tersangka yang kami amankan. 5 orang di antaranya anak dan 3 orang dewasa," urai Zuhatta, Rabu (5/6/2024).
Adapun 8 tersangka dimaksud masing-masing berinisial MR (17), DOS (15), Ag (17), RSMTA (17), MSTRM (17), RAMD alias Bobo (22), ASP (19) dan DS (18). Pengungkapan ini, sambung dia, atas laporan polisi yang dilayangkan korban sesuai dengan nomor: LP/B/310/VI/2024/SPKT/Polres Binjai.
Para tersangka ini diduga masuk dalam keanggotaan gemot SL. "Mulanya sekelompok pelajar tersebut melakukan konvoi atau roling. Saat roling di Jalan Soekarno-Hatta di depan Rumah Sakit Latersia, kelompok tersebut menyerang pengendara yang hendak pulang usai nonton bola bareng di salah satu kafe," ujarnya menceritakan kronologi kejadian.
Setelah menyerang pengendara, gemot yang meresahkan tersebut juga menyisir kafe di lokasi kejadian. "Bahkan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," sambungnya.
Dugaan sementara, motif tersangka menyerang karena menganggap pengendara lain yang berjalan secara berkelompok adalah musuh mereka. "Kedelapan tersangka ini disangkakan pasal 170 ayat (2) subsider pasal 351 ayat 1," tukasnya.
Sebelumnya, bentrokan dua kelompok yang diduga masyarakat dengan terduga geng motor terjadi di Jalan Soekarno-Hatta KM 19,5 Binjai, Minggu (2/6/2024) dini hari. Buntut bentrokan ini, satu orang berinisial YS (25), dilarikan ke Rumah Sakit Latersia karena mengalami luka. (ted/han)
Editor : Redaksi