Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

PT JSI Diduga Kembali Keruk Kaolin Diduga Ilegal

Admin SP • Rabu, 26 Juni 2024 | 20:32 WIB
DIAMANKAN: Ekskavator yang digunakan untuk mengeruk tanah kaolin yang diamankan Poldasu.
DIAMANKAN: Ekskavator yang digunakan untuk mengeruk tanah kaolin yang diamankan Poldasu.

 

MEDAN- Sempat berhenti sekitar beberapa Minggu pascaramai diberitakan media, lalu kini penambangan tanah kaolin diduga ilegal di Desa Bandarpulau Pekan, Kecamatan Bandarpulau, Kabupaten Asahan kembali beroperasi. Selasa (25/6).

Tanah kaolin yang ditambang lalu ditumpuk di Desa Pulauraja, Kecamatan Pulaurakyat-Asahan, diperkirakan jaraknya 5 sampai 6 kilometer dari lokasi penambangan.

Akibat maraknya penambangan tanah kaolin diduga ilegal di beberapa desa di Kecamatan Bandarpulau, Kabupaten Asahan itu, dan tanpa dlakukan reklamasi, pascatambang, ada warga setempat pernah ditemukan tewas mengambang di lubang bekas tambang yang sudah lama ditinggalkan, yang mirip danau buatan.

Truk tronton bermuatan penuh tanah kaolin juga menjadi masalah besar di sana, terutama bagi masyarakat. Sebab badan jalan dari lokasi penumpukan tanah kaolin di Desa Pulauraja hingga menuju jalan lintas Sumatera menjadi lebih cepat rusak.

Banyak dampak buruk terhadap lingkungan hidup, terhadap ekonomi masyarakat sekitar, hingga disinyalir menyebabkan kerugian keuangan negara dari aktivitas penambangan tanah kaolin diduga ilegal di desa Bandarpulaup Pekan dan sekitarnya (Kecamatan Bandarpulau -Kabupaten Asahan).

Kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan sudah dicoba konfirmasi melalui seluler dan dikirimi pesan belum menjawab, Rabu (26/6).

Sebelumnya, tanah kaolin yang ditambang dari Desa Bandarpulau Pekan itu diketahui diantar ke PT Jui Shin Indonesia di KIM 2 Medan. Disebut, satu ton tanah kaolin dihargai Rp97 ribu.

Direktur Utama PT Jui Shin Indonesia diketahui berinisial CJF, disebut merangkap Komisaris Utama di PT Bina Usaha Mandiri Indonesia (PT BUMI)

Kedua perusahaan itu dilaporkan ke Polda Sumut oleh Sunani didampingi Kuasa Hukumnya, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH CTLA Med, sekitar pertengahan Januari 2024 lalu.

Kasusnya, dugaan pencurian pasir kuarsa dari lahan Sunani dan pengerusakan, lokasinya di Desa Gambuslaut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Perkembangan kasus atas laporan Sunani, pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sudah mengamankan dua unit alat berat ekscavator milik PT Jui Shin Indonesia. Lalu Chang Jui Fang disebut lagi sedang diupayakan dijemput paksa. Pasalnya, Chang Jui Fang tidak hadir memenuhi surat panggilan penyidik sebanyak 2 kali.

Lalu terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan hidup pula yang disebabkan penambangan pasir kuarsa di Desa Gambuslaut dan di Desa Sukaramai, Kabupaten Batubara, Adrian Sunjaya (25), anak Sunani didampingi Pengacaranya, Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH CTLA Med, kembali membuat laporan resmi di Kejati Sumut, lalu ke Kejagung, dan KPK.

Kembali Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Max Donald, dimintai tanggapannya, terutama soal lembaga dipimpinnya diduga disebut sebagai LSM abal-abal oleh salah seorang dari 4 yang mendatangi kediaman Kepala Desa Gambuslaut, Zaharuddin, sekitar dua hari lalu.

"Tunggu saja laporan saya dan panggilan terhadap saudara. Apa dasar dia mengatakan Gebrak LSM abal-abal, apa karena tanggapan saya keras dan dia tak suka? Itu harus dijelaskannya dalam waktu dekat ini." ujar Donald.

“Intinya, kalau bicara itu haruslah disertai bukti. Bila lengkap semua izin-izinnya, apa susahnya menunjukan agar difoto wartawan, kan yang bila berbentuk privasi bisa diminta diblur atau dikaburkan. Banyak cara bisa dilakukan dalam memberikan dokumen penting supaya yang tak ingin terekspos bisa terjaga, kalau terkesan disembunyi-sembunyikan malah publik, apalagi wattawan bisa semakin bertambah curiga," tandasnya.


Sementara itu, Kades Gambus Laut Zaharuddin yang kembali dikonfirmasi, mengatakan dirinya metasa mendingan dari sakit kemarin. "Baru agak bisa enak badan ku Bang," katanya.

Ditanya soal rencana melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya, agar membuat keterangan bahwa lahan Sunani tumpang tindih dengan lahan orang lain, diduga untuk mengaburkan penyidikan kepolisian, Kades Zahar mengaku akan melaporkan empat oknum diduga utusan PT JSI yang mengambil fotonya diam-diam lalu dimuat di beberapa media tanpa seizinnya.(rel/azw)

Editor : Redaksi
#PT Jui Shin Indonesia