Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tiga Tersangka Jadikan Hotel Kelas Melati di Binjai Tempat Pesta Narkoba

Admin SP • Rabu, 24 Juli 2024 | 18:18 WIB
PESTA SABU: Hotel kelas melati yang dijadikan tempat pesta sabu ketiga remaja.
PESTA SABU: Hotel kelas melati yang dijadikan tempat pesta sabu ketiga remaja.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Hotel kelas melati atau bintang dua di Kota Binjai diduga menjadi sarang pengguna narkotika jenis sabu.

Ini terungkap dalam razia gabungan Polres Binjai di salah satu hotel Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Selasa (23/7/2024) malam.

Dalam razia ke hotel berinisial MT, Polres Binjai mengamankan 3 orang di salah satu kamar.

"Ya, kami menerima penyerahan dari tim yang melakukan razia," jelas Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Rabu (24/7/2024) siang.

Dia menjelaskan, ketiganya dimaksud terdiri 2 pria dan 1 wanita. Mereka diamankan dari salah satu kamar hotel tersebut.

Dalam razia, kata dia, tim tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. "Tapi ada barang bukti lain seperti alat isap (bong) dan plastik klip," bebernya.

Kepada penyidik, ketiganya mengakui sudah selesai menggunakan sabu. "Ketiganya berusia 19 tahun, remaja dan berdomisili di Langkat," kata dia.

Dia menambahkan, razia yang dilakukan Polres Binjai dalam rangka cipta kondisi. Menurut dia, ketiganya tidak dapat dilanjutkan ke penuntutan hingga persidangan.

Alasannya, dua alat bukti untuk menetapkan tersangka tidak cukup.
"Mereka statusnya tidak anak lagi, tapi sudah remaja karena usianya di atas 17 tahun," tukasnya. (ted/han)

Editor : Redaksi
#pesta narkoba