DAIRI, SUMUTPOS.CO - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HS, bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Dairi terkait perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka ditangkap dari salah satu tempat kos di Gang Bancin, Jalan 45, Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, HS ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di daerah dimaksud. "Selanjutnya, kami menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan disekitar lokasi, " kata AKP Amrizal, Sabtu (7/12/2024).
Di lokasi, petugas melihat seorang pria berada di parkiran kos tersebut sama dengan ciri-ciri dari informasi yang diterima. Selanjutnya, petugas memberhentikan pria itu dan melakukan penggeledahan badan, tempat kos serta kediaman tersangka disaksikan pemilik kos serta Kepala Dusun.
Saat digeledah, ditemukan 1 buah plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram dari kantong kanan celana panjang merk Hugo warna abu abu yang pakai tersangka, ujar Kasat.
Kini, HS serta alat bukti narkotika telah diamankan di Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut, ungkapnya. (rud)
Editor : Redaksi