Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Batubara Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Redaksi Sumutpos.co • Senin, 10 Februari 2025 | 19:57 WIB
KONFERENSI PERS: Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb saat konferensi pers pengungkapan narkotika sabu 10 Kg, Senin(7/2/2025). (Liberti H Haloho)
KONFERENSI PERS: Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb saat konferensi pers pengungkapan narkotika sabu 10 Kg, Senin(7/2/2025). (Liberti H Haloho)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO - Tim Satres Narkoba Polres Batubara berhasil menggagalkan peredaran 10 Kg sabu senilai belasan miliar rupiah.

Dalam pengungkapan ini, Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinsial KS (37), warga Desa Sei Rotan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

K,apolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat, Narkoba AKP Fery Kusnadi serta unsur Forkopimda, Ketua DPRD M Safii, mengatakan, dari hasil bukti dan alat bukti, tersangka KS dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor: 35 tahun 2009, tentang narkoba dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Dijelaskan Taufik, penangkapan tersangka KS (37) menindaklanjuti informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan di lapangan.

Berdasarkan informasi, keberadaan KS (37) terdeteksi tim Narkoba pada Jumat 7 Februari 2025 pukul 20.00 WIB, melintas di Jalinsum, Desa Medang Deras, Kecamatan Medang Deras.

Setelah bukti-bukti akurat, petugas langsung menghentikan laju sepeda motor matic tersangka KS. Setelah diamankan, petugas menggeledah tas ransel yang disandang pelaku.

“Kecurigaan petugas terbukti, setelah diperiksa petugas menemukan 10 pak berisi narkoba golongan satu jebis sabu-sabu,” pungkas Kapolres, Senin (10/2/2025).

Untuk penyidikan, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk diambil keterangan. “Pengungkapan dan penindakan yang dilakukan Polres Batubara merupakan bukti nyata bahwa kepolisian, khususnya Polres Batubara berkomitmen untuk memberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba,” pungkas Kapolres.

Untuk itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat yang sudah membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Saya berharap sinergitas dan kerjasama ini terus ditingkatkan, untuk menyelamatkan generas emas Batu Bara dari kejahatan dan pengaruh narkoba,” kata AKBP Taufik.

Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Batu Bara M Safii, yang menyampaikan terima kasih kepada Polres Batu Bara beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap jaringan pemasok narkoba di Batu Bara.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata Polres Batu Bara memberantas narkoba. Atas nama pribadi dan lembaga DPRD saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Batu Bara yang sudah menyelamatkan generasi muda Batu Bara dari bahaya narkoba,” pungkas Politisi PDI Perjuangan, itu.

Untuk itu, Safii mengajak seluruh masyarakat Batu Bara untuk bersatu dan berkolaborasi memberantas narkoba hingga ke akar rumput.

"Bahaya narkoba dapat kita cegah dan berantas dengan gotong royong. Mari kita bantu kepolisian dengan cara memberikan informasi-informasi yang akurat dalam memerangi narkoba." ajak Safii.(mag-3/han)

Editor : Redaksi
#peredaran sabu #Polres Batubara