Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Medan Baru Tembak Pembobol Rumah Kosong

Redaksi Sumutpos.co • Rabu, 19 Februari 2025 | 19:59 WIB
DITEMBAK: Pelaku pembobol rumah kosong dirawat di RS Bhayangkara Medan usai ditembak petugas. (Ist)
DITEMBAK: Pelaku pembobol rumah kosong dirawat di RS Bhayangkara Medan usai ditembak petugas. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur kepada WA (44) pelaku pembobol rumah kosong di Jalan S Parman Gang Pasir, Petisah Hulu, Medan Baru. Pelaku ditembak pada bagian kakinya karena melawan saat ditangkap.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan pelaku beraksi di rumah korban Sherli (35), pada 8 November 2024.

"Dalam aksinya pelaku menggasak barang berharga berupa 1 untai kalung emas dengan berat 2.12 gram, 32 Hp berbagai merek serta uang tunai Rp600.000 dengan total kerugian Rp18 juta," ungkapnya, Rabu (19/2).

Lebih lanjut, kata dia, korban yang menyadari rumahnya telah dibobol oleh pelaku setelah melihat rekaman CCTV, selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru.

"Atas laporan korban, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Kota," terangnya.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dan menjual hasil kejahatannya dikawasan Pantai Burung.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, petugas melakukan pengembangan. Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga setelah dua kali melepaskan tembakan peringatan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," katanya.

Guna mendapat perawatan medis, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, Medan dan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Baru dan dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (man/han)

Editor : Redaksi
#polsek medan baru