MEDAN, SUMUTPOS.CO - Polrestabes Medan meringkus Fadli (45) pelaku perampokan sadis yang menggorok driver taksi online hingga tewas. Bahkan, polisi menembak kedua kaki pelaku yang tega menghabisi nyawa Jannus Welman Simanjuntak (43) yang terjadi di Jalan Pariama Ladang Bambu, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Ini merupakan pembunuhan sadis, karena pelaku memang berniat merampok korban yang merupakan tulang punggung keluarga. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban, menikam dengan banyak luka," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (25/2/2025).
Perampokan ini, terangnya, berawal ketika korban, Jannus warga asal Sunggal, Deliserdang, menerima orderan dari penumpang In Driver pada Minggu (23/2/2025) malam.
Pelaku sudah punya rencana merampok itu, kata dia, memesan dari Jalan Pariama menuju Jalan Eka Rasmi Johor. Tak jauh dari lokasi, rencana jahat itu pun dilancarkan.
"Pelaku sudah mempersiapkan pisau/golok, kemudian dari belakang menggorok leher korban dan menikam korban," ujarnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, korban mengalami 3 luka sayatan pada bagian leher, luka di leher belakang 1 liang, luka tusukan di bagian perut kanan sebanyak 2 liang, luka tusukan pada bagian dada sebanyak 1 liang, luka tikaman pada bagian bawah kuping sebelah kanan.
"Kemudian, luka bekas tikaman pada bagian punggung 1 liang, luka sayat lengan kanan, luka sayatan pada bagian bibir atas sebelah kanan sebanyak 2 liang, serta luka bekas sayatan pada bagian jari kanan sebanyak 5 sayatan," sebutnya.
Usai membunuh korban, pelaku membawa mobil Toyota Avanza Silver BK B 2911 UFB milik korban. Sedangkan jasad korban dibuang ke kawasan Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Kemudian, jasad korban ditemukan pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Penemuan jasad korban itu lantas mengungkap kasus tersebut. Keluarga korban, Marcelinan Tambunan melaporkan kasus yang menimpa almarhum ke polisi.
"Memang kasus ini tidak begitu viral, namun ini merupakan kasus pembunuhan sadis, dan kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya 1x24 jam sejak kejadian," jelasnya.
Kemudian, kata dia, Tim Jatanras Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku, Fadli di Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam pelariannya, pelaku sempat berencana menjual mobil hasil rampokan ke rekannya, namun mobil itu dikembalikan.
"Mobil itu disuruh membersihkan, karena perantara pembelinya menemukan banyak bercak darah," ucap Gidion.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pria bertato yang pernah dibui karena kasus penggelapan kendaraan bermotor ini mengaku nekat merampok karena kebutuhan ekonomi.
"Saya sudah gelap, karena butuh uang. Semua penyesalan memang datang terlambat," khilahnya saat digiring menggunakan kursi roda, karena luka tembak di kedua kakinya.
Selain tercatat pernah melakukan aksi kriminal, polisi menyebut jika pelaku juga merupakan seorang pengguna narkoba.
"Pelaku ini merupakan residivis dan saat melakukan aksinya kemarin dia mengkonsumsi narkoba. Hasil test urinenya juga positif narkoba," pungkasnya.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (man/han)
Editor : Redaksi