Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Labusel Ciduk Pengedar Sabu Antar Provinsi

Johan Panjaitan • Jumat, 25 April 2025 | 09:50 WIB
DIAMANKAN
DIAMANKAN

LABUSEL, SUMUTPOS.CO-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu tak jauh dari kediamannya, Rabu (23/4) malam.


Dari tersangka Angga alias ARS (22), petugas mengamankan 3, 03 gram sabu. tanggal 23 April 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB, seorang pria berinisial ARS alias Angga (22 tahun), warga Desa Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika.

Penangkapan tersebut diawali adanya laporan dari masyarakat, terkait aktivitas terangka di Desa Aek Torop, Kecamatan Torgam, Labusel.

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Brigadir Julham Munthe bersama tiga personel lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi diduga menjadi tempat transaksi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok Lucky Strike berisi dua plastik lipat diduga berisikan sabu, satu plastik lipat sabu tambahan, dan sejumlah plastik transparan klip kosong. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 3,03 gram.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindak segala bentuk peredaran narkoba, terutama di kalangan pemuda.

"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, apalagi jika menyasar generasi muda. Kasus ini masih akan terus dikembangkan, karena berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial 'Wak Ika' yang berasal dari Baganbatu, Riau, dan saat ini masih dalam pengejaran," tegas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring.(mag-4/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres labuhanbatu #sabu