Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polda Sumut Tangkap Tiga Pembacok Jaksa dan Pegawai Kejari Deliserdang

Johan Panjaitan • Senin, 26 Mei 2025 | 20:50 WIB
ilustrasi. Dua WNI ditangkao di Arab Saudi.  foto>: Jpnn/ Sumurt Pos
ilustrasi. Dua WNI ditangkao di Arab Saudi. foto>: Jpnn/ Sumurt Pos

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menangkap satu pelaku pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Acsensio Hutabarat (25). Dengan penangkapan ini, total sudah tiga pelaku yang diamankan.

Pelaku ketiga yang ditangkap adalah Mardiansyah alias Bendil (38). Ia ditangkap pada Minggu (25/5) malam, di Desa Tanjung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

“Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel kembali ditangkap pelaku ketiga bernama Bendil di kawasan Deliserdang,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, Senin (26/5).

Sebelumnya, kata dia, personel telah menangkap dua pelaku pembacokan bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo. Kedua tersangka merupakan otak pelaku dan eksekutor yang membacok jaksa Jhon Wesly Sinaga.

“Untuk pelaku ketiga Bendil yang telah diamankan itu berperan sebagai joki yang membonceng Surya Darma alias Gallo membacok korban saat berada di kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus pembacokan yang dialami oknum jaksa itu masih dalam pengembangan penyidik untuk mengungkap motif dari kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” pungkasnya.

Diketahui, dua pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo, merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5) di sebuah ladang sawit milik jaksa Jhon Wesly di Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai. Saat itu, Jhon dan Acsensio sedang berada di ladang untuk memanen sawit.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio sempat menghubungi rekannya, Dodi (44), yang merupakan honorer di Kejari Deliserdang, untuk menyampaikan pesan agar Kepot datang ke lokasi.

Tak lama kemudian, dua orang tak dikenal datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang di dalamnya terdapat senjata tajam berupa parang. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menyerang kedua korban.

Akibat kejadian tersebut, Jhon dan Acsensio mengalami luka bacok serius di bagian tangan. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (man/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Kejari Deliserdang #pembacokan #polda sumut