KARO, Sumutpos.Jawapos.com-Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan lima orang dengan hubungan keluarga yang erat abang beradik dan beripar.
Kejahatan terorganisir ini sangat meresahkan warga Kabanjahe dan Berastagi karena aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial. Kelima pelaku berhasil diringkus pada Rabu (28/5) setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, SH, didampingi Ps. Kasi Humas Iptu Pedoman Maha, Kamis (5/6) sore. Kelima tersangka yakni MHP (20), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, S alias Udin (18), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, MR (18), mahasiswa, warga Tegal Sei Mandala, Medan, ASA (16) warga Medan Perjuangan dan YF alias Yos (29) warga Medan Denai, berperan sebagai penadah.
"Empat pelaku pencurian merupakan saudara kandung dan ipar. Mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur dan berulang di berbagai lokasi di Kabupaten Karo," ujar AKP Rasmaju Tarigan.
Sindikat ini diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda selama April 2025. Aksi mereka terekam sejumlah CCTV dan sempat viral di media sosial, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran mereka antara lain, depan Warnet Sibayak, Kabanjahe, parkiran Karaoke Suit Pakar, Kabanjahe, parkiran Alfamart Ketaren, Kabanjahe, Indomaret Tugu Bambu Runcing, Kabanjahe, MR DIY Berastagi, Indomaret Bukit Kubu, Berastagi, Frito Chicken, Berastagi dan Bimbingan Ganesha Pajak Roga, Berastagi.
Aksi kejahatan ini kerap dilakukan secara cepat, dengan masing masing pelaku memiliki peran yang terstruktur. Dalam sekali beraksi, mereka bisa mencuri hingga dua sepeda motor, lalu langsung kembali ke Medan. (deo/han)
Editor : Johan Panjaitan