Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga Naga Kesiangan Diciduk Maketi Sabu

Johan Panjaitan • Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:20 WIB
AMANKAN: Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria sedang memaketi  sabu di sebuah gubuk.
AMANKAN: Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria sedang memaketi sabu di sebuah gubuk.

TEBINGTINGGI, Sumutpos.jawapos.com- Dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis sabu disebuah gubuk terpencil di Dusun V Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Adalah DS alias Dedi (48), yang merupakan warga Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, ia tak dapat mengelak saat petugas Satres Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penggerebekan.

"Dari tangan pelaku, disita 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12,75 gram, plastik klip kosong, dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, 1 unit android, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut," sebut Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R Sitorus, Jumat (8/8).

Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba melakukan pengintaian hingga akhirnya mendapati pelaku sedang berada di gubuk sedang asyik memaketkan narkotika jenis sabu. Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan sabu dan barang bukti lainnya.

"Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Tebingtinggi memastikan pemberantasan narkoba akan terus digencarkan tanpa henti demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tutupnya. (ian/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres tebingtinggi #penangkapan #sabu