Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Hampir 1 Kilogram Sabu Gagal Kirim dari Langkat

Johan Panjaitan • Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memaparkan hasil tangkapan sabu dengan berat hampir 1 kilogram dalam kesempatan konferensi pers Polda Sumut di Stabat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memaparkan hasil tangkapan sabu dengan berat hampir 1 kilogram dalam kesempatan konferensi pers Polda Sumut di Stabat. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan pengiriman dan pengantaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh persisnya Desa Paya Perupuk, Tanjungpura, Selasa (19/8/2025) jelang tengah malam.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo dalam kesempatan konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak di Stabat, Rabu (20/8/2025).

Hal tersebut menunjukkan komitmen Satresnarkoba Polres Langkat dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

"Keberhasilan kami yang terbaru, Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap peredaran sabu kurang lebih seberat 1 kg, di Jalinsum di sekitar Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura," ujar David.

Pengungkapan itu atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Kata David, kristal putih itu dibawa oleh tersangka berinisial S (44) warga Deliserdang menuju Kota Medan.

"Kami menghentikan satu unit kendaraan L300 berwarna putih, di dalamnya ada beberapa penumpang," kata David.

"Kami lakukan pemeriksaan di sana, ada satu penumpang yang menggunakan tas cangklong, di dalamnya kita temukan ada satu kardus kotak berwarna cokelat yang dilakban. Di dalamnya kami temukan 20 plastik yang kita duga sabu-sabu, per plastik beratnya lebih kurang 50 gram," sambungnya.

Dia menyebut, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan dan pengembangan atas pengungkapan kasus tersebut. "Tersangka yang kita amankan S (44) warga dari Deliserdang," tandasnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres langkat #sabu #peredaran