Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Gerebek Kos-kosan di Polonia, Pengedar dan Pemakai Ditangkap

Juli Rambe • Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:30 WIB
GEREBEK: Petugas Polrestabes Medan menggiring tersangka narkoba usai menggerebek kosa-kosan di Medan Polonia yang dijadikan sarang narkoba dan lapak judi. (Dok: istimewa for Sumut Pos)
GEREBEK: Petugas Polrestabes Medan menggiring tersangka narkoba usai menggerebek kosa-kosan di Medan Polonia yang dijadikan sarang narkoba dan lapak judi. (Dok: istimewa for Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan menggerebek kos-kosan di Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus seorang pengedar sabu dan dua pengguna narkoba sekaligus penyewa alat isap sabu (bong).

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan itu merespon keluhan masyarakat yang resah dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan di satu rumah kos-kosan.

"Tidak hanya jadi sarang narkoba, di halaman rumah kosan itu juga dijadikan lapak judi tembak ikan, sehingga menambah keresahan warga sekitar," ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, terangnya, pihaknya pada Sabtu (23/8) lalu, bergerak ke lokasi dan menangkap seorang pengedar narkoba berikut 2 paket sabu siap edar.

"Selain seorang pengedar, petugas juga meringkus 2 pelaku lainnya yang berperan sebagai penyewa alat isap sabu (bong) dan orang yang tinggal rumah kosan tersebut," katanya.

"Untuk lapak narkoba dan judi yang ditemukan tidak kita bakar karena khawatir dapat merembet ke pemukiman penduduk. Namun lapak narkoba dan mesin judi tembak ikan langsung kita hancurkan. Tujuannya agar praktek serupa tidak kembali terulang," pungkas Thommy. (man/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Rumah kos jadi sarang narkoba #Polisi gerebek kosan