BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan pengedar sabu dan narkotika di lokasi terpisah pada sepekan belakangan ini. Pengungkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat.
Pengungkapan pertama menggerebek sebuah rumah yang terinformasikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis ganja. Polisi mengamankan pria paruh baya berusia 57 tahun berinisial EM di Jalan Padang, Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan, Jumat (22/8/2025).
"Rumah yang digerebek diinformasikan masyarakat selalu menjadi tempat transaksi. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Minggu (31/8/2025).
Hasil penggerebekan, diamankan barang bukti narkotika ganja seberat 2 kilogram. Pengungkapan kedua yang dilakukan polisi dengan menangkap pria berinisial ES (35) di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Sabtu (23/8/2025) malam.
Junaidi menceritakan, ES diamankan saat berupaya kabur. "Tersangka awalnya sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario BK 5579 RBO dengan pegang bungkusan plastik. Saat didekati petugas, berusaha kabur," kata dia.
"Namun, upaya tersangka kabur tidak didukung dengan motornya yang tidak dapat hidup. Sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 15,74 gram," sambungnya.
Pengungkapan terakhir, polisi mengamankan tiga serangkai masing-masing berinisial BD (20), AI (24) dan RFS (20) di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Minggu (24/8/2025) dini hari. Ketiga tersangka ditangkap karena melakukan transaksi kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
"Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,46 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan. Ketiga pemuda itu mengakui, barang bukti yang diamankan adalah milik mereka yang akan dijual kembali," tandasnya.
Atas pengungkapan ini, Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus bersinergi memberi informasi. Polres Binjai juga berkomitmen untuk tetap menyikat habis peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan