STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Sikap mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang kabur saat disoal pengadaan smartboard dan berujung dugaan korupsi, menguatkan keterlibatannya. Pandangan ini disampaikan Pengamat Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim saat diminta tanggapannya, Kamis (18/9/2025).
Bahkan, Rahim menilai, sikap lari Faisal Hasrimy menimbulkan kecurigaan yang mendapat sorotan tajam publik. "Kelakuannya menimbulkan kecurigaan dan sorotan publik. Ia (Faisal Hasrimy) memiliki sesuatu untuk disembunyikan dan rasa bersalah sehingga takut, terutama jika terkait dengan kasus korupsi tersebut," jelas Rahim.
"Kalau Pak Faisal tak bermasalah dan tak terlibat, tak perlu lari. Kalau lari, berarti menghindari masalah, pasti publik menduga semakin kuat keterlibatannya," sambung Rahim.
Jika memang tak terlibat, Rahim berpandangan, Faisal Hasrimy tak perlu kabur. Sikap itu, ujar Rahim, menunjukkan rasa takut.
"Seharusnya tak perlu lari atau takut apabila memang tidak bersalah. Publik saat ini sedang menanti-nanti tanggapan Faisal melalui wartawan sebagai penyambung lidah masyarakat," serunya.
" Larinya Faisal menimbulkan penilaian negatif, sikap pejabat yang lari dari wartawan dapat dinilai sebagai tidak transparan dan tidak kooperatif, sehingga merusak citra institusi dan pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Bikin malu Pak Gubernur Sumut saja, Pak Bobby saja tak pernah lari dan apalagi menghindari pertanyaan wartawan, malah senang diwawancara wartawan," tambahnya.
Desak Kejari Langkat Periksa Faisal
Karenanya, dia mendesak Gubsu Bobby Nasution untuk mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Sumut. "Dengan sikap Faisal (lari), Lawan Institute mendesak Kejari Langkat memanggilnya untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi smartboard. Orang yang berlari pasti bersalah dan takut," tegasnya.
Faisal Hasrimy menjadi sorotan media karena menghindar ketika diwawancarai soal dugaan korupsi smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp50 miliar yang kini sudah tahap penyidikan Kejari Langkat. Kaburnya Faisal mengindikasikan dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan smartboard yang secepat kilat tersebut.
Terlebih, Faisal Hasrimy saat itu sebagai Pj Bupati Langkat yang menganggarkan, merencanakan dan merealisasikan proyek smartboard di tengah kondisi sekolah banyak ditemukan tidak layak. Sayangnya, Kejari Langkat tidak pernah periksa Faisal Hasrimy saat dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.
"Apabila terlibat, segera tetapkan (Faisal) tersangka. Masyarakat pun sedang menanti kasus besar yang ditangani Kejari Langkat ini," pungkas Rahim.
Serangkaian Kejanggalan Tahapan Proyek
Proyek smartboard untuk SMP menguras anggaran Rp17,9 miliar dan SD sebesar Rp32 miliar, yang diduga tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga mengandung indikasi pengkondisian sejak awal. Berikut kronologi mencurigakan:
- P-APBD disahkan: 5 September 2024
- RUP ditayangkan: 10 September 2024
- Pembuatan kontrak dan serah terima: 11–23 September 2024
- Pembayaran 100 persen: Per 23 September 2024
Jumlah total unit: 312 unit (200 SD, 112 SMP)
Hal ini mengindikasikan proyek sudah disiapkan sebelum pengesahan anggaran dan memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses pengadaan. Produk yang digunakan dalam proyek ini adalah ViewSonic/Viewboard VS18472 75 inch, dengan harga satuan mencapai Rp158 juta dan biaya pengiriman tambahan sebesar Rp620 juta.
Pengadaan dilakukan melalui dua perusahaan penyedia, yaitu: PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. Kedua perusahaan diduga hanya sebagai agen/reseller dari produk yang berada di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan