BELAWAN, Sumutpos.jawapos.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat meresahkan warga di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (14/9/2025).
Pelaku yang diamankan berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, bersama barang bukti satu bilah celurit yang digunakan saat beraksi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) setelah petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Iptu Mangatur Sirait, S.H.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban, Faisal Sitanggang (31).
“Korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat itu, pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Namun karena tidak diberikan, teman-teman pelaku datang dan langsung mengejar korban,” ujar Agus, Rabu (22/10/2025).
Korban sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh para pelaku.
“Korban dibacok menggunakan celurit dan parang, lalu dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MR. Saat dilakukan pengembangan untuk memburu rekan-rekan pelaku lainnya, MR mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran. MR juga mengaku sebagai pelaku yang membacok korban dengan celurit,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, tersangka MR telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berhasil menyita sepeda motor Honda Beat milik korban sebagai barang bukti.
“Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan seluruh jaringan begal ini diproses sesuai hukum. Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kejahatan jalanan di wilayah Belawan,” tegas Iptu Agus Purnomo.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan