Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ratusan Butir Pil Ekstasi Gagal Edar di Binjai

Johan Panjaitan • Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:35 WIB
Gedung Satresnarkoba Polres Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Gedung Satresnarkoba Polres Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 493 butir dari 2 orang tersangka berinisial AS (32) dan BS (45). Kedua warga Kota Medan itu ditangkap polisi di Jalan Palembang, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) petang.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Informasi dimaksud tentang adanya bandar narkoba yang bersedia antar pesanan ke pemesan," ujar Junaidi, Rabu (29/10/2025).

Saat penyelidikan, sambung Junaidi, petugas melihat kedua tersangka yang dicurigai sedang menunggu calon pembeli datang. Kedua tersangka tengah duduk di atas motor.

"Saat didatangi, tersangka bertanya soal pesanan narkotika yang kemudian langsung dijawab petugas. Ketika tersangka mengeluarkan bungkusan dari saku celana, keduanya langsung diamankan," ujarnya.

Pengungkapan yang dilakukan polisi dengan modus menyaru sebagai pembeli. Kepada petugas, keduanya mengakui, pil ekstasi tersebut adalah milik mereka.

"Rencananya akan diedarkan di Kota Binjai," tambah Junaidi.

Barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang disita petugas dikemas dalam lima bungkusan plastik klip transparan. Pil ekstasi tersebut warna hijau biru.

"Kedua tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati," tukasnya.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda. (ted)

Editor : Johan Panjaitan
#warga medan #polres binjai #ditangkap #ekstasi