MEDAN, SUMUT POS - BNN Sumut bersama TNI-Polri serta unsur Forkopimda, menggelar razia gabungan di sarang narkoba di Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/11).
Dalam razia itu, tim gabungan menyita barang bukti, Sabu 35 kilogram, 985 butir ekstasi, 178 catrigade vape mengandung narkotika MDMA dan kokain dan 59 tersangka.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, razia penggerebekan yang dilakukan hari ini, juga dilakukan serentak se- Indonesia. Wilayah Kampung Lalang yang selama ini jadi salah satu basis narkoba menjadi target apara gabungan.
"Hari ini kita lakukan razia yang sebelumnya sampai beberapa hari ke depan razia juga akan terus digelar di kawasan basis narkoba," ujarnya
"Lokasi ini nantinya diharapkan jadi percontohan disarankan lokasi ini dijadikan seperti taman. Dan tidak menjadi barak narkoba. Masyarakat disini juga harus mendukung program pemerintah. Sebab, selama ini Sumut menempati ranking 1 korban penyalahgunaan narkoba ada lebih 1 juta orang terpapar narkoba di Sumut. Para tersangka ini nantinya akan direhabilitasi," jelasnya.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, selain kawasan Sunggal, razia gabungan juga dilakukan dibeberapa lokasi yakni, Jalan Pasundan, Gang Sedulur Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namogajah, Medan Tuntungan dan Daerah Kabupaten Asahan.
"Khusus di lokasi ini, kita mengamankan seorang bandar, MF yang membuat 3 barak narkoba. Para pelaku menggunakan alat komunikasi (HT) untuk melakukan pengawasan. Barak narkoba dikelilingi kawat berduri yang dialiri listrik. Saat para pengguna ingin membeli narkoba dibuat antrean untuk masuk ke 3 barak. Kami akan fokus di kawasan Sunggal, Helvetia dan beberapa kecamatan di Medan," ungkapnya.
Dalam operasi gabungan ini, lanjut Calvijn, tim juga mengungkap 25 kg sabu, di perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X. Tim juga mengungkap peredaran 10 kg sabu dengan 2 tersangka yakni, ZK, IP dan seorang DPO berinisial AW.
"Tempat ini juga sengaja membuka lapak perjudian dindong dan tembak ikan. Tim gabungan akan mendatakan seluruh barak narkoba di Medan. Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi dan merintangi petugas. Kita akan tindak tegas," jelasnya.
Sementara Wali Kota Medan, Rico Waas menambahkan, daerah ini telah jadi perhatian khusus. Dan tidak boleh ada lagi ruang peredaran narkoba di Medan.
"Seluruh Forkopimda menolak peredaran narkoba di Medan. Kami tidak mau ada lagi keluarga di Medan yang kena narkoba. Pada masyarakat jangan ada yang melindungi pelaku narkoba. Kami mengapresiasi pada BNN, Polda, Polres dan TNI. Tidak ada ruang untuk narkoba di Medan. Daerah-daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang untuk narkoba," katanya. (man/ram)
Editor : Juli Rambe