Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Gerebek THM De Tonga, Polisi Amankan 7 Orang Terkait Narkoba

Johan Panjaitan • Minggu, 14 Desember 2025 | 17:30 WIB
Polrestabes Medan saat melakukan pra rekonstruksi penggerebekan THM De Tonga, Sabtu (13/12). (Ist)
Polrestabes Medan saat melakukan pra rekonstruksi penggerebekan THM De Tonga, Sabtu (13/12). (Ist)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) De Tonga, di Jalan Sei Belutu, Medan, Jumat (12/12) malam. Sebanyak 7 orang diamankan terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Penggerebekan tersebut dalam rangka operasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini melibatkan Polrestabes Medan bersama tim dari Bea Cukai Medan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi peredaran narkoba di dalam THM tersebut yang melibatkan pekerja internal.

“Tadi malam sudah kita ungkap adanya peredaran narkoba di dalam THM (De Tonga) ini dan melibatkan orang-orang dalam yang bekerja di THM ini,” ujarnya saat pra rekonstruksi di lokasi, Sabtu (13/12).

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 7 orang. Empat di antaranya merupakan pekerja di THM De Tonga, sementara tiga orang lainnya dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 4 butir pil ekstasi. Disisi lain, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Medan, Musliadi, mengungkapkan pihaknya menemukan puluhan minuman keras yang diduga ilegal di lokasi tersebut.

“Ada sekitar 82 botol minuman keras yang terindikasi ilegal. Hal itu diketahui dari pita cukai yang palsu,” kata dia.

Berdasarkan temuan tersebut, Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di THM De Tonga. Sementara itu, Bea Cukai Medan terus menyelidiki jaringan distribusi minuman keras ilegal yang ditemukan.

“Sampai saat ini, kami sedang mengupayakan untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi lebih detail nanti akan kami sampaikan,” tukas Musliadi. (man)

Editor : Johan Panjaitan
#polrestabes medan #narkoba #bea cukai