STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Warga Desa Buluh Telang, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, digemparkan oleh penemuan sesosok pria tewas bersimbah darah di teras rumah kerabatnya, Senin (22/12/2025) sore. Korban diketahui bernama Prawoto, yang ditemukan tak bernyawa di Dusun VII Air Panas, tepatnya di teras rumah kakak kandungnya.
Kapolsek Padangtualang, Iptu Bayu Mahardika, mengatakan pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati korban telah meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan bersimbah darah di teras rumah milik kakak kandungnya,” ujar Bayu, Selasa (23/12/2025).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka berat di bagian leher yang diduga akibat tikaman senjata tajam. Dari keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AS (53), yang diketahui merupakan mantan abang ipar korban.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku diduga kuat adalah AS, mantan abang ipar korban,” jelas Bayu.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun, aparat kepolisian yang berada di lokasi bergerak cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa menimbulkan gangguan keamanan lebih lanjut.
“Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan berkat kesigapan personel. Situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, antara lain kapak, parang, dan egrek, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan satu unit sepeda motor.
Dari hasil pendalaman awal, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan mantan istrinya, khususnya terkait sengketa pembagian harta bersama. Konflik tersebut diduga berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban.
Jenazah Prawoto telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Padangtualang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan