Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Mencoba Mencuri, Pria Paruh Baya Diciduk Polres Langkat

Juli Rambe • Senin, 29 Desember 2025 | 21:00 WIB
CURI: Mencoba mencuri, pria paruh baya ditangkap di rumahnya. (Dok: istimewa)
CURI: Mencoba mencuri, pria paruh baya ditangkap di rumahnya. (Dok: istimewa)

 

STABAT, SUMUT POS- Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial M (57) di rumahnya, Kecamatan Wampu. Dia ditangkap atas laporan korban yang masuk ke Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pelaku yang sudah paruh baya itu melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan di sebuah ruko, Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Wampu, Kamis (25/12/2025) subuh.

"Saat itu, korban sebagai pemilik ruko mau masuk ke dalam. Secara tiba-tiba, pelaku sudah berada di depan pintu ruko dan melakukan kekerasan kepada korban," ujar Ghulam, Senin (29/12/2025).

Pelaku diduga sudah membuntuti korban yang mau membuka ruko miliknya. Saat pintu dibuka, kata Ghulam, pelaku menendangnya dan mendorong tubuh korban.

Setelahnya, korban dipukul pada bagian mulut hingga mengalami luka. Bahkan, leher korban juga dicekik dan lengan dicakar.

Menurut Ghulam, korban sempat melawan dan berteriak meminta tolong. 

"Teriakan korban didengar warga sekitar. Menyadari kehadiran warga, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian," ujar Ghulam.

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Langkat guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya. 

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil. Kata Ghulam, pelaku dibekuk pada Jumat (26/12/2025) malam.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Langkat dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (ted/ram)

Editor : Juli Rambe
#Mencuri dengan kekerasan #polres langkat