Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Anggota TNI Dituntut Mati atas Kasus Pembunuhan Istri

Juli Rambe • Selasa, 13 Januari 2026 | 20:08 WIB
PEMBUNUHAN: Serma Tengku Dian Anugrah, terdakwa kasus pembunuhan menjalani sidang tuntuan di Pengadilan Militer Medan, Senin (12/1).
PEMBUNUHAN: Serma Tengku Dian Anugrah, terdakwa kasus pembunuhan menjalani sidang tuntuan di Pengadilan Militer Medan, Senin (12/1).

 

MEDAN, SUMUT POS- Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugrah, anggota TNI AD dituntut oditur dengan hukuman mati. Dia dinilai bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya, Astri Gustina Yolanda. 

Oditur Letkol Sunardi, dalam nota tuntutannya, meyakini perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 459 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 618 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Kami mohon agar terdakwa Serma Tengku Dian, jabatan di Mako Kostrad 1 Bukit Barisan, dijatuhi hukuman pidana pokok berupa pidana mati. Pidana tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI," ujarnya di Pengadilan Militer (Dilmil) I-02 Medan, Senin (12/1).

Menurut oditur, keadaan memberatkan, perbuatan Tengku bertentangan dengan tata krama sebagai prajurit dan dilakukan oleh TNI dan perbuatan Tengku merusak citra TNI di mata masyarakat.

"Kemudian, perbuatan terdakwa mengakibatkan istri terdakwa atas nama Astri Gustina Yolanda meninggal dunia. Hal yang meringankan ialah nihil," kata Sunardi.

Atas tuntutan tersebut, Tengku diberikan kesempatan oleh majelis hakim yang dipimpin Letkol Ahmad Efendi untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada pekan mendatang.

Tengku diketahui nekat membunuh Astri di kediamannya, Jalan Pabrik Gula, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada 23 Juli 2025. 

Saat itu, Astri ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di kursi teras rumah. Di tubuhnya terdapat puluhan luka tusuk akibat benda tajam. Astri pun dinyatakan meninggal dunia saat di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia.

Adapun motif Tengku menghabisi nyawa istrinya tersebut ialah karena persoalan ekonomi. Tengku membunuh Astri dengan menggunakan sangkur. Ia sempat hendak melarikan diri, akan tetapi akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Kualanamu. (man/ram) 

Editor : Juli Rambe
#Anggota TNI membunuh isterinya #Pengadilan Militer