PEMATANGSIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Nasib tragis menimpa Septiano Muhammad Ali Damanik (21), seorang penyandang disabilitas gangguan intelektual asal Jalan Penyabungan, Kecamatan Siantar Barat. Ia menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga setelah dituduh secara keliru sebagai penculik anak.
Peristiwa main hakim sendiri tersebut kini bergulir ke ranah hukum. Ibu korban, Diony Sylvia Simanjuntak, telah membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar pada Selasa (27/1/2026), didampingi tim kuasa hukum dari Persatuan Marga Damanik.
Salah satu tim penasihat hukum korban, Bulan Damanik, SH, menjelaskan kronologi kejadian saat ditemui awak media, Kamis (29/1/2026). Insiden bermula pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika korban berjalan-jalan di kawasan Jalan Melur, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Saat itu, Septiano melihat sejumlah anak bermain mobil-mobilan di jalan. Ia kemudian menasihati agar anak-anak tersebut tidak bermain di badan jalan dan sempat mengajak salah satu anak untuk jajan di warung terdekat. Namun, tindakan tersebut justru memicu kecurigaan warga yang menuduh korban sebagai penculik anak.
“Perlu kami tegaskan, korban adalah siswa Sekolah Luar Biasa (SLB). Ia dikenal sangat menyukai anak-anak dan senang berinteraksi serta bermain bersama mereka,” ujar Bulan Damanik.
Tuduhan tersebut dengan cepat menyebar dan mengundang kerumunan warga. Meski korban berulang kali menyatakan dirinya bukan penculik, emosi massa tak terbendung. Septiano kemudian dipukuli dan diseret hingga mengalami luka-luka serius, tanpa sempat membela diri.
Tak lama berselang, petugas kepolisian datang ke lokasi dan membawa korban ke Polsek Siantar Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, orang tua anak yang diajak korban jajan akhirnya menyadari bahwa Septiano bukan penculik dan mengakui kondisi disabilitas korban. Pengakuan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan.
Dirawat di Rumah Sakit
Mendapat kabar anaknya dikeroyok, ibu dan paman korban segera membawa Septiano ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami banyak luka, terutama di bagian kepala dan tangan. Ia juga mengeluh nyeri di dada dan perut akibat pukulan. Korban dirawat selama tiga hari dan kini menjalani rawat jalan,” ungkap Bulan Damanik.
Meski kondisi korban berangsur membaik, pihak keluarga menilai tindakan para pelaku telah melampaui batas kemanusiaan. Hingga kini, keluarga menyayangkan belum adanya penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan.
“Kami mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap para pelaku. Ini bukan sekadar penganiayaan, tetapi juga bentuk kekerasan terhadap penyandang disabilitas,” tegas Bulan.
Dukungan Orang Tua SLB
Pasca-kejadian, dukungan moral mengalir dari para orang tua siswa SLB Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, tempat korban menimba ilmu. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong agar kasus ini diproses secara hukum.
“Korban itu anaknya periang, suka bercanda, dan senang bermain dengan anak-anak. Guru-guru pun mengenalnya sebagai pribadi yang baik. Kami sangat kasihan atas apa yang dialaminya,” ujar salah seorang orang tua siswa SLB.
Mereka berharap aparat kepolisian bertindak cepat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar IPTU Sandi Akbar, SIK, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa para pelaku belum ditangkap dan kasus masih dalam tahap penyelidikan.(pra/han)
Editor : Johan Panjaitan