Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ewin, Wiraswasta di Labuhanbatu Utara Ketangkap karena Selipkan Narkoba di Bungkus Rokok

Juli Rambe • Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:06 WIB
Tersangka Ewin penyalahgunaan narkotika.(Dok: istimewa)
Tersangka Ewin penyalahgunaan narkotika.(Dok: istimewa)

 

LABUHANBATU, SUMUT POS- Kawasan Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara terdeteksi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Terbukti, Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu, Jumat malam, (6/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D alias Ewin (35), warga Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Mendapati informasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Marlboro warna merah hitam dalam kondisi bolong yang berada di tangan kanan pelaku. Di dalam kotak rokok tersebut, ditemukan satu plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Namun, saat ditanya mengenai asal narkotika, pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti dan hanya menyebutkan panggilan seseorang berinisial R.

Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, menyampaikan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar," ungkapnya. (fdh/ram)

Editor : Juli Rambe
#tersangka narkoba #Wiraswasta #polres labuhanbatu #penyalahgunaan narkoba